<data:blog.pageTitle/>

This Page

has moved to a new address:

http://duniaperpustakaan.com

Sorry for the inconvenience…

Redirection provided by Blogger to WordPress Migration Service
Dunia Perpustakaan | Informasi Lengkap Seputar Dunia Perpustakaan

Monday, August 22, 2016

Literasi Informasi dan Literasi Digital

Dunia Perpustakaan | Saat ini terkadang diantara kita masih bingung tentang apa itu sebenarnya Literasi Informasi dan Literasi Digital?

Bagi anda yang masih belum faham terkait dengan Literasi Informasi dan Literasi Digital, berikut ini merupakan sebuah tulisan Makalah Prof. Sulistyo Basuki terkait dengan Literasi Informasi dan Literasi Digital yang dikupas secara lengkap dan mudah difahami.


Pendahuluan

Literasi informasi  yang digunakan di sini merupakan terjemahan kata information literacy. Sebelum ini istilah yang digunakan dalam Bahasa Indonesia adalah melek huruf, kemelekan huruf (Glosarium, 2007) namun istilah yang diterima di kalangan pustakawan adalah literasi walaupun hal tersebut menimbulkan kesulitan  manakala ingin menerjemahkan  kata literate. Kata literacy itu sendiri mengalami kesulitan manakala diterjemahkan ke bahasa lain sepertti bahasa Prancis, Jerman, Italia, Turki, dll.

Definisi

Walau istilah literasi informasi mulai di AS sekitar dasawarsa 1970an, pengertian serta landasan dasarLI tidak sepenuhnya memenuhi kesepakatan di kalangan ilmuwan informasi.

Seperti dikatakan Shapiro dan Hughes (1996) literasi informasi merupakan  konsep yang sering digunakan namun memiliki sifat ketaksaan (ambiguitas) yang berbahaya. Hal tersebut juga dinyatakan oleh Snavely dan Cooper (1997) yang mengatakan untuk dapat diterima oleh pemakai non pustakaswan dan akademisi, pustaka iswan perlu menjelaskan definisi LI serta membedakannya dari instruksi bibliografis serta perbedaannya dari pendidikan dan pembelajaran pada umumnya.

Sungguhpun demikian Owusu-Ansah (2003,2005) mengatakan bahwa adanya banyak definisi dan konsep LI tidak mencerminkan perbedaan atau ketidaksepakatan yang besar.

Istilah “information literacy” pertama kali dikemukakan oleh Paul Zurkowski yang mengatakan orang yang literat informasi adalah orang-orang yang terlatih dalam aplikasi sumberdaya dalam pekerjaanna (Behrens,1994).

Setelah itu keluar definisi LI oleh ANZIL (Australian and New Kesepakatan definisi  LI baru tercapai tahun 2005 tatkala IFLA, UNESCO dan National Forum for Information Literacy (NFIL) menaja pertemuan tingkat tinggi di Bibliotheca Alexandriana di Alexandria, Mesir. Sebagai hasil pertemuan muncullah definisi LI sebagai berikut :
Information literacy encompasses knowledge of one’s information concerns and needs, and the ability to identify, locate, evaluate, organize, and effectively create, use and communicate information to address issues or problems at hand; it is a prerequisite for  participating effectively in the Information Society,and is part of the basic human right of  life – long  learning.

Definisi tersebut yang akan digunakan dalam makalah ini sebagai landasan ke literasi informasi digital.

Model Literasi Informasi

Keberadaan model memungkinkan untuk mengidentifikasi berbagai komponen serta menunjukkan hubungan antarkomponen. Juga model dapat digunakan untuk menjelaskan apa yang di maksud dengan literasi informasi. Dari situ kita dapat memusatkan pada bagian tertentu ataupun keseluruhan model.

Model literasi informasi ada 4 yang terkenal yaitu The Big 6, Seven Pillars, dan Empowering 8 serta satu lagi The Seven Faces of Information Literacy  sebagaimana diusulkan oleh Bruce.

A. The Big 6

The Big 6 dikembangkan di AS oleh dua pustakawan, Mike Eisdenberg dengan  Bob Berkowitz. The Big 6 menggunakan pendekatan pemecahan masalah untuk mengajar informasi dan ketrampilan informasi serta teknologi. Model The Big 6 terdiri dari 6 tahap pemecahan masalah, pada masing-masing tahap dikelompokkan dua sublangkah atau komponen.

1. Definisi tugas
  • Definisikan masalah informasdi yang dihadapi
  • Identifikasi informasi yang diperlukan
2. Strategi mencari informasi
  • Menentukan semua sumber yang mungkin
  • Memilih sumber terbaik
3. Lokasi dan akses
  • Tentukan lokasi sumber secara intelektual maupun fisik
  • Menemukan informasi dalam sumber
4. Menggunakan informasi
  • Hadapi, misalnya membaca, mendengar, menyentuh, mengalamati
  • Ekstrak informasi yang relevan
5. Sintesis
  • Mengorganisasikan dari banyak sumber
  • Sajikan informasi
6. Evaluasi
  • Nilai produk yang dihasilkan dari segi efektivitas
  • Nilai proses, apakah efisien
Model The Big 6 memiliki kekurangan yaitu mayoritas sumber dan contoh berdasarkan sekolah dan kegiatan kelas di AS. Kedua The Big 6 merupakan produk komersial yang mensyaratkan hak cipta dan perlindungan merek dagang sehingga tidak dapat digunakan begitu saja. Sungguhpun demikian, pembuat The Big 6 masih mengizinkan penggunaannya untyuk kepertluan pendidikan asal memberitahu mereka.

B. The Seven Pillars of Information Literacy

SCONUL (Standing Conference of National and University Libraries) di Inggris mengembangkan model konsdeptual yang disebut Seven Pillars of Information Literacy. Bila di gambar nampak sebagai berikut :


Model Tujuh Pilar hendaknya dilihat dari segi peningkatan mulai dari ketrampilan kemelekan  informasi dasar melalui  cara lebih canggih memahami serta menggunakan informasi, katakanlah dari novis menuju pakar.

Model 7 Pilar terdiri dari 2 himpunan ketrampilan yaitu :


  • (a)    Mengetahui bagaimana menentukan lokasi informasi serrta mengaksesnya
  • (b)   Mengetahui bagaimana memahami serta menggunakan informasi.
Ad a. Mengetahui bagaimana menentukan lokasi informasi serta mengaksesnya

Empat pilar pertama terdiri atas ketrampilan dasar yang disyaratkan untuk menentukan lokasi serta akses informasi terdiri :
  • (Pilar 1) Merekognisi  kebutuhan informasi, mengetahui apa yang telah diketahui, mengetahui apa yang tidak diketahui dan mengidentifikasi kesenjangan antara yang diketahui dengan yang tidak diketahui
  • (Pilar 2) Membedakan cara mengatasi kesenjangan, mengetahui sumber informasi mana yang paling besar peluangnya memuaskan kebutuhan
  • (Pilar 3) Membangun strategi untuk menentukan lokasi informasi. Contoh bagaimana mengembangkan  dan memperbaiki strategi penelusuran yang efektif
  • (Pilar 4) Menentukan lokasi dan akses informasi, mengetahui bagaimana mengakses sumbert infotmasi dan memeriksa alat untuk akses dan temu balik informasi.


Ad b . Mengetahui bagaimana memahami serta menggunakan informasi.

Pilar ke lima sampai ke tujuh merupakan ketrampilan tingkat lanjut yang diperlukan untuk memahami serta menggunakan informasi secara efektif.  Adapun ke tiga pilar tersebut ialah
  • (Pilar 5) Membandingkan dan mengevaluasi, mengetahui bagaimana mengases relevansi dan kualitas informasi yang ditemukan
  • (Pilar 6) Mengorganisasi, menerapkan dan mengkomunikasikan, mengetahui bagaimana merangkaikan informasi baru dengan informasi lama, mengambil tindakan atau membuat keputusan dan akhirnya bagaimana berbagi hasil temuan informasi tersebut dengan orang lain
  • (Pilar 7) Sintesis dan menciptakan, mengetahui bagaimana  mengasimilasikan informasi dari berbagai jenis sumber untuk keperluan menciptakan pengetahuan baru. Bila di gambar hasilnya sebagai berikut

Ketrampilan dasar literasi informasi (pilar 1 sampai 4) merupakan dasar bagi semua isu dan topik, dapat diajarkan pada semua tingkat pendidikan. Ketrampilan tersebut juga diperkuat dan diperkaya melalui penggunaan berkala serta pembelajaran sepanjang hayat, umumnya melalui program dan sumber yang disediakan oleh perpustakaan. Untuk mencapai pilar 5 sampai 7, tantangan yang dihadapi lebih besar karena keanekaragaman orang.

C. Empowering Eight (E8)

International Workshop on Information Skill for learning International Workshop on Information Skills fort Learning  di Colombo, Srilangka tahun 2004 ini dihadiri oleh 10 negara, yaitu Bangladesh, India, Indonesia, Maldiva, Malaysia, Nepal, Pakistan, Singapore, Sri Lanka, Muangthai, dan Vietnam, sedangkan workshop kedua diselenggarakan di Patiala India) november 2005. Tujuannya ialah mengembangkan model literasi informasi yang akan digunakan untuk negara-negara Asia Tenggara dan Selatan. Model  yang dikembangkan disebut Empowering Eight atau E8 karena mencakup 8 komponen menemukan dan menggunakan informasi. Empowering 8

Empowering 8 menggunakan pendekatan pemecahan masalah untuk resource-based learning. Menurut model ini, literasi informasi terdiri dari kemampuan untuk :
  1. Identifikasi topik/subyek, sasaran audiens, format yang relevan, jenis-jenis sumber
  2. Eksplorasi sumber dan informasi yang sesuai dengan topik
  3. Seleksi dan merekam informasi yang relevan, dan mengumpulkan kutipan-kutipan yang sesuai
  4. Organisasi, evaluasi dan menyusun informasi menurut susunan yang logis, membedakan antara fakta dan pendapat, dan menggunakan alat bantu visual untuk membandingkan dan mengkontraskan informasi
  5. Penciptaan informasi dengan menggunakan kata-kata sendiri, edit, dan pembuatan daftar pustaka
  6. Presentasi, penyebaran atau display informasi yang dihasilkan
  7. Penilaian output, berdasarkan masukan dari orang lain
  8. Penerapan masukan, penilaian, pengalaman yang diperoleh untuk kegiatan yang akan datang; dan penggunaan pengetahuan baru yang diperoleh untuk pelbagai situasi.


Kalau dijabarkan dalam langkah nampak sebagai berikut :

LangkahKomponenHasil pembelajaran yang didemonstrasikan
1Mengidentifikasi-Mendefinisikan topik/subjek-Menentukan dan memahami sasaran penyajian-Memilih format yang relevan untuk produk akhir-Mengidentifikasi kata kunci

-merencanakan strategi penelusuran

-Mengidentifikasi berbagai jenis sumber informasi, di mana dapat ditemukan
2Eksplorasi-Menentukan lokasi sumber yang sesuai dengan topik-Menemukan informasi yang sesuai dengan topik-Melakukan wawancara, kunjungan lapangan atau penelitian di luar lainnya
4Memilih-Memilih informasi yang relevan-Menentukan sumber mana saja yang terlalu mudah, terlalu sukar atau sesuai-Mencatat informasi yang relevan dengan cara membuat catatan atau membuat pengorganisasian visual seperti cart, grafik, bagan, ringkasan dll.-Mengidentifikasi  tahap-tahap dalam proses

-Mengumpulkan sitiran yang sesuai
4Mengorganisasi-Memilah informasi-Membedakan antara fakta, pendapat dan khayalan

-Mengecek ada tidaknya bias dalam sumber

-Mengatur informasi yang diperoleh dalam urutan yang logis

-Menggunakan pengorganisasi visual untuk membandingkan atau membuat kontras informasi yang diperoleh
5Menciptakan-Menyusun informasi sesuai dengan pendapat dalam cara  yang bermakna-Merevisi dan menyunting, sendiri atau bersama-sama pembimbing-Finalisasi format bibliografis
6Menyajikan-Mempraktekkan aktivitas penyajian-Berbagi informasi dengan orang atau pihak yang sesuai-Memaparkan informasi dalam format yang tepat sesuai dengan hadirin-Menyusun dan menggunakan peralatan yang sesuai
7Mengakses-Menerima masukan dari siswa lain-Swa ases kinerja kita sebagai tanggapan atas asesmen karya dari pihak guru

-Merefleksi seberapa jauh keberhasilan yang telah mereka lakukan

-Menentukan apakah masih diperlukan ketrampilan baru

-Pertimbangkan apa yang dapat dilakukan lebih baik pada kesempatan berikut
8Menerapkan-Meninjau masukan serta asesmen yang masuk-Menggunakan masukan serta asesmen untuk keperluan pembelajaran/aktivitas berikutnya-Mendorong menggunakan pengetahuan yang diperoleh dari berbagai situasi-Menentukan ketrampilan sekarang dapat diterapkan pada subjek

-Tambahkan produk pada portofolio produksi

Pertemuan di Colombo ini  diikuti oleh seorang  pejabat tinggi Perpustakaan Nasional RI serta seorang pejabat Departemen Pendidikan  Nasional yang akan menjalani tahap pensiun., yang dikirim ke pertemuan internasional sebagai balas jasanya karena belum pernah keluar negeri. Maka sudah dapat diperkirakan tidak ada pemencaran kegiatan literasi informasi sebagai oleh-oleh dari pertemuan internasional dari  Perpustakaan Nasional karena pejabat  yang menghadiri pertemuan tersebut sudah pensiun!

D. Bruce’s Seven faces of information literacy

Bruce menggunakan pendekatan informasi terhadap literasi informasi. Ada tiga strategi yang diusulkannya yaitu :
  • (a)  Ancangan perilaku (behaviourist approach), menyatakan untuk dapat digambarkan sebagai melek informasi, seseorang harus menunjukkan karakteristik tertentu serta mendemonstrasikan ketrampilan tertentu yang dapat diukur. Pendekatan semacam itu dianut oleh ACRL dalam standarnya.
  • (b)  Ancangan konstrukvis (constructivist approach), tekanan pada pembelajar dalam mengkonstruksi gambaran domainnya, misalnya melalui pembelajaran berbasis persoalan,
  • (c)  Ancangan relasional, dimulai dengan menggambarkan fenomena dalam bahasa dari yang telah dialami seseorang.
Adapun 7 wajah literasi informasi digambarkkan dalam tabel sebagai berikut :

Seven faces of information literacy

Kategori satu:Konsepsi teknologi informasiLiterasi informasi dilihat sebagai penggunaan teknologi informasi untuk keperluan temubalik informasi serta komunikasi
Kategori dua:Konsepsi sumber ke informasiLiterasi informasi dilihat sebagai menemukan informasi yang berada di sumber informasi
Kategori tiga:Konsepsi proses informasiLiterasi informasi dilihat sebagai melaksanakan sebuah proses
Kategori empat:Konsepsi pengendalian informasiLiterasi informasi dilihat sebagai pengendalian informasi
Kategori lima:Konsepsi konstruksi pengetahuanLiterasi informasi dilihat sebagai pembuatan basis pengetahuan pribadi pada bidang baru yang diminatinya
Kategori enam:Konsepsi perluasan pengetahuanLiterasi informasi dilihat sebagai berkarya dengan pengetahuan dan perspektif pribadi yang dipakai sedemikian rupa sehingga mencapai wawasan baru
Kategori tujuh:Konsepsi kearifanLiterasi informasi dilihat sebagai menggunakan informasi secara bijak bagi kemudaratan orang lain


E. McKinsey Model

Mahasiswa pascasarjana bisnis (graduate business students) memerlukan 10 ketrampilan untuk melakukan penelitian pada abad informasi ini (Donaldson, 2004).  Adapun kesepuluh ketrampilan itu ialah :
  • (a)    Fokus pada topik (persempit topik/perluas ruang lingkup)
  • (b)   Bekerja dalam urutan kronologis terbalik, pertama kali menelusur informasi terbaru
  • (c)    Memahami signifikansi terminologi dan tentukan tajuk subjek yang benar
  • (d)   Menganekaragamkan sumber (gunakan buku, majalah, situs internet, dll)
  • (e)    Gunakan strategi Boole (AND,OR,NOT) pada penelusuran komputer
  • (f)    Gandakan sumber sampai tiga kali (identifikasi sebanyak tiga kali rujukan dari yang diperlukan)
  • (g)   Evaluasi secara kritis materi yang ditemubalik; harus memiliki kecurigaan pada sumber yang berasal dari Web;
  • (h)   Asimilasikan informasi; jangan plagiat, masukkan gagasan sendiri ke dalam topik penelitian
  • (i)     Sitir semua sumber

Sebenarnya model McKinsey merupakan pengembangan lebih  lanjut dari model literasi informasi yang telah ada sebelumnya.  Dimulai dari kebtuhan bisnis, namun karena diadaptasikan untuk literasi informasi, maka dimulai dengan kebutuhan informasi. Kebutuhan ini muncul dari masalah bisnis atau masalah penelitian, studi kasus ataupun tugas kuliah.

Setelah masalah diidentifikasi, langkah selanjutnya ialah analisis masalah Oleh McKinsey disebut perangkaan masalah atau mendefinisikan batas masalah kemudian memecahnya menjadi unsur komponen untuk sampai ke hipotesis awal sebagai pemecahan. Langkah berikutnya disain analisis, kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan data, terutama dengan fact finding serta wawancara, Berikutnya menafsirkan hasil, analisis serta evaluasi untuk menguji hipotesis. Langkah paling akhir dalam model McKinesy ialah penyajian akhir.

Jenis literasi informasi

Literasi informasi terdiri dari berbagai literasi sebagai berikut :

A. Literasi  visual

Yang pertama ialah literasi  visual artinya kemampuan untuk memahami dan menggunakan citra, termasuk kemampuan untuk berpikir, belajar, dan mengungkapkan diri sendiri dalam konteks citra. Literasi visual adalah kemampuan untuk memahami serta menggunakan citra visual dalam pekerjaan dan kehidupan harian.

Literasi visual mencakup integrasi pengalaman visual dengan pengalaman yang diperoleh dari indera lain seperti apa yang didengar, apa yang dibau, apa yang dikecap, apa yang disentuh serta apa yang dirasakan. Kompetensi literasi  visual memungkinkan seseorang untuk memilah serta menafsirkan berbagai tindakan visual, objek dan atau simbol. Dari situ, seseorang dapat berkomunikasi dengan orang lain, membuat pamflet, tengara, membuat halaman Web.

B. Literasi  media

Literasi media ialah kemampuan seseorang untuk menggunakan berbagai media guna mengakses, analisis serta menghasilkan informasi untuk berbagai keperluan Dalam kehidupan sehari-hari seseorang akan dipengaruhi oleh media yang ada di sekitar kita berupa televisi, film, radio, musik terekam, surat kabar dan majalah. Dari media itu masih ditambah dengan internet bahkan kini pun melalui telepon seluler dapat diakses.

Definisi literasi media menggunakan pendekatan trikotomi yang mencakup 3 bidang yaitu literasi media bermakna memiliki akses ke media, memahami media dan menciptakan/mengekspresikan diri sendiri dengan menggunakan media (Buckingham 2005, Livingstone 2005).

Akses meliputi menggunakan serta kebiasaan media artinay kememapuan menggunakan fungsi dan kompetensi navigasi(mengubah saluran televisi, menggunakan sambungan Internet): kompetensi mengendalikan media (misalnya menggunakan sistem terpasang interaktif, melakukantransaksi melalui Internet); pengetahuan tentang legislasi dan peraturan lain dalam bidang tersebut (misalnya kebebasan berbicara, mengungkapkan pendapat, perlindungan privasi, pengetahuan mengenai materi yang mengganggu, perlindungan terhadap “sampah internet).

Pemahaman artinya memiliki kemapuan untuk memahami/menafsirkan serta memperoleh perspektif isi media serta sikap kristis terhadapnya.

Menciptakan mencakup berinteraksi dengan media (misalnya bebricara di radio, ikut serta dalam diskusi di internet) juga menghasilkan isi media. Bagi seseorang yang memiliki pengalamanengisi berbagai jenis media massa membuat seseorang memiliki  pemahaman yang lebih baik tentang dan pendekatan kritis terhadap isi media.

Jadi literasi media adalah masalah ketrampilan, pengetahuan dan kompetensi, juga tergantung pada institusi, lembaga dan teknik untuk mediasi informasi dan komunikasi. Secara analitis, konsep literasi media digunakan pada aras perorangan dan masyarakat.

Istilah media mencakup semua media komunikasi, kadang-kadang digunakan istilah media massa merujuk ke semua media yang dimaksudkan untuk mencapai audisi sangat besar seperti televisi siaran dan bayar, radio, film, surat kabar dan majalah. Sering pula istilah “dalam semua media dan format” mengacu pada komunikasi dan diseminasi informasi dalam berbagai media berlainan serta berbagai format (teks, grafik, foto, tabel statistik dll).

Marshall McLuhan dianggap sebagai pencipta istilah “medium is the message”, artinya isi seringkali tidak dapat dilepaskan dari media khusus yang digunakan untuk memancarkan berita. Karena itu karena alasan keterbatasan waktu dan anggaran, berita yang dipancarkan melalui media televisi harus diformat dan ditata  cara paling optimal guna “berita diteruskan”. Singkatnya, berita dalam media televisi, tidak boleh terlalu panjang, dalam bahasa sederhana dll.

Media interaktif memungkinkan pemakai berinetraksi langsung dengan gawai komunikasi atau telekomunikasi seperti model “layar sentuh”, kini mulai banyak digunakan di restoran, hotel, pusat informasi wisata dll.

Literasi media mencakup semuanya dari memiliki pengetahuan yang dipelrukan untuk menggunakan teknologi media lama dan baru sampai dengan memiliki hubungan kritis ke konten medua. Tulisan seperti Buckingham (2005), Livingstone (2005) menyatakan bahwa trikotomi untuk mendefinisikan literasi media adalah memeliki akses ke media, memahami media dan menciptakan, mengekspresikan diri sendiri menggunakan media. Liiterasi media mengakui pengaruh harian pada manusia yang berasal dari televisi, film, radio, musik, surat kabar, dan majalah.

C. Literasi teknologi komputer dan komunikasi  lazim disebut literasi komputer (IFLA ALP 2006)

Literasi komputer artinya kemampuan tahu bagaimana mengguinakan dan mengoperasikan komputer secara efisien sebagai mesinpemroses informasi (Horton Jr, 2007). Bagian ini merupakan separuh bagian dari literasi teknologi informasi dan computer, separo lainnya adalah Literasi media.

Bagian ini terdiri dari: literasi perangkat keras dan perangkat lunak. Literasi perangkat keras mengacu kepada operator dasar yang iperlukan untuk menggunakan komputer seperti Personal Computer, Laptop, Notebook, Tablet Computer serta gawai genggam semacam Blackberry. Ada pun literasi perangkat lunak mengacu  pada himpunan prosedur dan instruksu tujuan umum yang disyaratkan oleh perangakt keras computer atau telekomunikasi untuk melaksanakan fungsinya.

Dalam LI  computer paling utama adalah perangkat lunak pengoperasian dasar seperti Windows, lembar batang (spreadsheet) untuk data numeric seperti Excell peramgkat lunak penyajian preesenatsi seperti PowerPoint dan perangkat lunak  penyedia jasa infotmasi untuk menggunakan Internet termasuk penelusuran WWW. Bagian ketiga adalah luetrasi aplikasi mengacu pada pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan untuk menggunakan berbagai paket perangkat lunak tujuan khusus.

D. Literasi  jaringan

Merupakan literasi  dalam menggunakan jaringa digital secara efektif, yang banyak berkembang berkat keberadaan Internet.  Bagi pustakawan literasi informasi mensyaratkan perubahan pikir, dari “kepemilikan” ke “akses” artinya informasi milik perpustakaan  namun dapat diakses oleh publik sehingga menimbulkan pertanyaan seberapa jauh konsep kepemilikan itu. Dalam konteks ekonomi informasi, hal itu menunjukkan ciri khas informasi dilihat dari segi ekonomi, misalnya informasi yang telah dijual akan tetap menjadi milik penjual. Hal itu berbeda dengan penjualan benda misalnya makanan, sekali dijual maka makanan itu pindah ke  tangan pembeli (Kingma, 2001).

Literasi  ini berarti seseorang memahami bagaimana informasi dihasilkan, dikelola, tersedia, dapat menelusur infromasi dari jaringan dengan menggunakan berbagai alat telusur, memanipulasi  informasi berjaring dengan kombinasi berbagai sumber, menambahnya atau meningkatkan nilai informasi dari situasi tertentu.

Bagi manajer informasi termasuk pustakawan perlu ada perubahan cara berpikir, dari pendekatan kepemilikan ke pendekatan akses dan ini menuntut kompetensi dalam temu balik informasi dan akses ke sumber daya elektronik jarak jauh.

E. Literasi kultural

Literasi kultural artinya pengetahuan mengenai, serta pemahaman tentang, bagaimana tradisi, kepercayaan, simbol dan ikon, perayaan dan sarana komunikasi sebuah negara, agama, kelompok etnik atau suku berdampak terhadap penciptaan, penyimpanan, penanganan, komunikasi, preservasi serta pengarsipan data, informasi dan pengetahuan dengan menggunakan teknologi. Pemahaman literasi informasi dalam kaitannya dengan literasi kultural adalah baaimana faktor budaya berdampak terhadap penggunaan teknologi komunikasi dan informasi secara efisien.

Dampak itu dapat positif maupun negatif. Penyebaran televisi misalnya berdampak hilangnya permainan anak-anak yang secara tradisional dilakukan waktu  terang bulan. Di segi lain, penyebaran telepon seluler, televisi dan komunikasi nirkabel terjadi sebagai hasil kemauan penduduk lokal untuk mengakui, menerima dan mengadaptasi teknologi tersebut dalam budaya masing-masing.

F. Literasi digital

Literasi informasi berbeda dengan literasi digital. Literasi informasi fokus pada pemahaman kebutuhan informasi seseorang, dilakukan dengan kemampuan untuk menemukan dan menilai informasi yang televan serta menggunakannya secara tepat. Literasi informasi mulai banyak digunakan sejak tahun 1980an.

Istilah literasi digital mulai popular sekitar tahun 2005 (Davis & Shaw, 2011) Literasi digital bermakna kemampuan untul berhubungan dengan informasi hipertekstual dalam arti bacaan  takberurut berbantuan komputer.

Istilah literasi digital pernah digunakan tahun 1980an, (Davis & Shaw, 2011), secara umum bermakna kemampuan untuk berhubungan dengan informasi hipertekstual dalam arti membaca non-sekuensial atau nonurutan berbantuan komputer (Bawden, 2001). Gilster (2007) kemudian memperluas konsep literasi digital sebagai kemampuan  memahami dan menggunakan informasi dari berbagai sumber digital.;  dengan kata lain kemampuan untuk membaca, menulis dan berhubungan dengan informasi dengan menggunakan teknologi dan format yang ada pada masanya.

Penulis lain menggunakan istilah literasi digital untuk menunjukkan konsep yang luas yang menautkan bersama-sama berbagai literasi yang relevan serta literasi berbasis  kompetensi  dan ketrampilan teknologi komunikasi, namun menekankan pada kemampuan evaluasi informasi yang lebih “lunak” dan perangkaian pengetahuan bersama-sama pemahaman dan sikap (Bawden, 2008; Martin, 2006, 2008) .

IFLA ALP Workshop (2006) menyebutkan bagian dari literasi informasi adalah literasi digital, didefinisikan  sebagai  kemampuan memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai format dari sejumlah besar sumber daya tatkala sumber daya tersebut disajikan melalui komputer. Sesusia perkembangan Internet, maka pemakai tidak tahu atau tidak mempedulikan dari mana asalnya informasi, yang penting ialah dapat mengaksesnya.

Literasi digital mencakup pemahaman tentang Web dan mesin pencari. Pemakai memahami bahwa tidak semua informasi yang tersedia di Web memiliki kualitas yang sama; dengan demikian pemakai lambat laun dapat mengenal9i situs Web mana yang andal dan sahih serta situas mana yang tidak dapat dipercayai. Dalam literasi digital ini pemakai dapat memilih mesin pemakai yang baik untuk kebutuhan informasinya, mampu menggunakan mesin pencara secara efektif (misalnya dengan “advanced search”).

Singkatnya literasi digital adalah himpunan sikap, pemahaman, keteramnpilan menangani dan mengkomunikasikan informasi dan pengetahuan secara efektif dalam berbagai media dan format. Ada definisi yang menyertakan istilah hubung, berhubungan (coomunicating); mereka yang perspektisi manajemen rekod atau manajemen arsip dinamis menyebutkan istilah penghapusan (deleting) dan pelestarian (preserving).

Kadang-kadang istilah penemuan (finding) dipecah-pecah lagi menjadi pemilihan sumber, penemuan kembali dan pengakaksesan (accessing) (Davis & Shaw, 2011). Walau pun literasi digital merupakan hal penting dalam abad tempat informasi berwujud bentuk digital, tidak boleh dilupakan bagian penting lainnya dari literasi digital ialah mengetahui bila menggunakan sumber non digital.

Menurut Bawden (2008), komponen literasi digital terdiri dari empat bagian sebagai berikut :

(1) Tonggak pendukung berupa :
  • literasi itu sendiri dan
  • literasi komputer, informasi , dan teknologi komunik
(2) Pengetahuan latar belakang terbagi atas :
  • dunia informasi dan
  • sifat sumber daya informasi
(3) Komptensi berupa :
  • pemahaman format digital dan non digital
  • penciptaan dan komunikasi informasi digital
  • Evaluasi informasi
  • Perakitan engetahuan
  • Literasi informasi
  • Literasi media
(4) Sikap dan perspektif.

Ad 1. Landasan ini  mencerminkan ketrampilan  tradisional, di dalamnya termasuk literasi computer yang memungkinkan sesdeorang mampu berfungsu dalam masyarakat. Menyangkut literasi komouter, ada pendapat yang mengatakan bahwa  literasi computer merupakan bagian dari literasi digital, namun ada pula yang berpendapat bahwa literasi computer sudah merupakan bagian literasi informasi. Literasi computer kini dianggap sebagai literasi saja dalam latar pendidikan atau di bawah tajuk semacam smart working, basic skills di tempat kerja (Robinson, 2005).

Literasi ini merupakan keterampilan dasar yang diperlukan untuk mampu menangani infomasi dan pengetahuan. Literasi tradisional dan ktrampilan TU tetap diperukan.

Ad 2. Pengetahuan latar belakang ini dapat dibagi lebih lanjujut menjadi dunia informasi dan sifat sumber daya informasi. Jenis pendidikan ini dianggap dimiliki oleh orang  berpendidikan semasa informasi masih dalam bentuk buku, surat kabar, majalah, majalah akademis, laporan profesional; umumnya diakses melalui bentuk cetak di perpustakaan.

Ketika Internet berkembang yang memunculkan dokumen elektronik maka pola komunikasi kepanditan (scholarly communication) atau komunikasi ilmiah (scientific communication) berubah. Bila dulu dikenal model tradisional Garbey/Griffith yang  dimulai dari penelitian sampai ke penerbitan yang dilakukan secara tradisional, maka kini mucul model Garvey/Griffith yang sudah dimodernisir karena munculnya dokumen elektronik (Crawford, Hurd, & Weller, 1996) sehingga terjadi modus perubahan transfer informasi (Norton, 2000).

Ad 3. Kompetensi utama

Dalam literasi digital, yang menjadi kompetensi  utama mencakup :

(1) Pemahaman format digital dan non digital;
(2) Penciptaann dan komunikasi informasi digital;
(3) Evaluasi informasi;
(4) penghimpunan atau perakitan pengetahuan;
(5) Literasi informasi dan
(6) Literasi media (Davis & Shaw, 2011).

Kesemuanya itu merupakan ketrampilan dan kompetensi, dibuat pada tonggak (nomor i) yang merupakan landasan literasi digital. Ketramnpilan dan kompetensi tersebut memiliki jangkauan  luas dan mungkin berbeda antara satu negara dengan negara lain. Di sini dapat juga ditambahkan kompetensi dimensi etis dalam arti  pemakai mengetahui bagaimana mnsitat buku, jurnal, laporan  teknis dalam format kertas, melainkan juga tahu menyitat dokumen yang diterbitkan di Web.

Ada yang menambahkan pada kompetensi utama itu kompetensi penerbitan n artinya kompetensi menghasilakn swaterbitan di situs  pribadi Web. Kompetensi ini menggunakan berbagai kompetensi yang telah ada sebelumnya seperti mengunduh dan mengunggah berbagai jenis berkas digital citra, audio, teks dsb) dengan harapan seseorang menerbitkan informasi bermutu dengan tetap menghormati hak cipta.


Ad 4. Sikap  dan perspektif.

Ini merupakan hal yang, menciptakan tautan antara konsep baru literasi digital dengan gagasan lama tentang literasi. Perseorangan tidak cukup memiliki ketrampilan dan kompetensi melainkan hal itu harus berlandaskan kerangka kerja moral,yang diasosiasikan  dengan seseorang yang terdirik. Dari semua komponen literasi digital, mungkin yang paling sulit diajarkan adalah kerangka kerja moral, namun hal itu paling kuat  kedekatannya dengan istilah informasi dalam akar bahasa Latinnya informare artinya membentuk, memaparkan.

Pembelajaran mandiri dan literasi moral dan sosial merupakan kualitas yang ada pada seseorang dengan motivasi dan pikiran mendayagunakan informasi sebaik-baiknya. Ketiga hal tersebut merupakan dasar pemahaman pentingnya informasi sertaurusan yang baik dengan sumber daya informasi dan saluran komunikasi serta insentif untuk meningkatkan kemampuan seseorang ke tingkat yang lebih baik.

Literasi moral menyangkut pemahaman bahwa akses yang hampir tidak terbatas pada Web diikuti dengan pemahaman bahwa tidak semua materi yang diunduh itu bebas dari hak cipta.

Keempat komponen dianggap merupakan  tunutan yang berat yang ditujukan pada pemakai informasi. Rasanya berat namun hal tersebut merupakan keharusan bila seseorang berkecimpung dan berhasil dalam lingkungan informasi dewasa ini. Dalam hal ini khususnya literasi digital merupakan alat yang ampuh untuk menghindari masalah dan paradoks dalam perilaku informasi seperti beban luwih informasi (information overload), kecemasan informasi, penghindaran informasi dan sejenisnya (Bawden & Robinson, 2009).

Dunia kini dipenuhi informasi yang diperoleh melalui berbagai cara seperti berikut :

(1)   Manusia menemukan informasi melalui indera fisik, mental, dan emosi.
(2)   Manusia mencari informasi dengan cara bertanya dan mencarinya.
(3)   Manusia memperoleh informasi sebagai masukan dari manusia lain dan dari berbagai sistem informasi.
(4)   Manusia menata informasi dalam benak dan catatannya dan juga membuat informasi.

Maka manusia akan mencatat atau mengeluh tentang terlalu banyak informasi  di dunia ini. Hal itu bukan hal baru karena pada tahun 1755 Ensiklopedi Denis Dideot mengatakan bahwa peningkatan jumlah materi yang diterbitkan akan membuat manusia lebih mudah menemukan ulang fakta dengan cara mengamati alam  dariapa menemukan informasi yang tersembunyi dalam banyak materi. Akhir Perang Dunia 2 juga sering ditandai dengan banyaknya informasi sehingga muncul istilah seperti ledakan informasi atau banjir informasi. Alvin Tofler dalam bukunya Future Shock (1970) menggambarkan perubahan tknologi dan structural pada masyarakat serta mempopulerkan istilah information load (beban lebih informasi).

Beban lebih informasi itu menyebabkan timbulnya kecemasan informasi (information anxiety) yang timbul akibat kesenjangan yang semakin lebar antara apa yang dipahami manusia dengan apa yang seyogyanya dipahami manusia. Seperti dikatakan Wurman (1989) dan business dictionary, kecemasan informasi adalah lubang hitam (black hole) antara data dengan pengetahuan,  dan apa yang terjadi manakala infortmasi tidak memberitahukan apa yang diinginkan manusia atau yang perlu diketahui manusia.

Sikap kecemasan informasi menimbulkan penghindaran informasi (information avoidance) yang berarti setiap perilaku yang dirancang untuk menghindari atau menunda akuisisi informasi yang tersedia namun sebenarnya merupakan informasi yang tidak  diinginkan (Frey, 1982; Kate Sweeny et al, 2010). Maka literasi digital merupakan alat bantu yang ampuh untuk mengatasi masalah dan paradox perilaku informasi seperti beban lebih informasi, kecemasan informasi, penghindaran informasi dan sejenisnya (Bawden&Robinson, 2009).

Literasi digital berdampak pada pustakawan karena dia harus menguasai literasi informasi serta literasi lainnya sehingga memungkinkan pustakawan mengembangkan kegiatan literasi informasi di lingkungannya.

Pengetahuan latar belakang juga menimbulkan masalah pada pendidikan pustakawan. Apakah pola pendidikan pustakawan yang didominasi program sarjana masih diteruskan atau diubah? Pengalaman menunjukkan bahwa pustakawan yang berbasis sarjana ilmu perpustakaan merasakan kurang bekal ilmu pengetahuan lain untuk kepentingan pekerjaannya. Maka banyak pustakawan yang bergelar sarjana ilmu perpustakaan, manakala sudah bekerja, melanjutkan pendidikan di tingkat pascasarjana bidang lain seperti komunikasi, pendidikan, sejarah dll.

Keadaan semacam itu mencetuskan gagasan mengapa beberapa lembaga penyelenggara pendidikan pustakawan lebih memusatkan pada pendidikan pascasarajana disertai dengan kegiatan riset sedangkan lembaga lain tetap berkonsentrasi pada program sarjana saja. Juga secara tidak langsung hal itu Nampak pada usulan Forum Kerjasama Perpustakaan Perguruan Tinggi yang mengusulkan agar kepala perpustakaan universitas adalah mereka yang bergelar magister ilmu perpustakaan atau yang lebih tinggi.

Penutup

Literasi informasi mencakup pengetahuan dan kebutuhan informasiseseorang dan kemampuan untuk mengenali, mengetahui lokasi, mengevaluasi, mengorganisasi dan menciptakan, menciptakan dan mengkomunikasikan informasi secara efektif untuk mengatasi isu atau masalah yang dihadapi seseorang. Literasi informasi terbagi atas literasi visual, ~media,~komputer,~jaringan dan IFLA menyertakan pula literasi digital walau pun hal ini tidak selau disebuit-sebut dalam buku lainnya. Istilah literasi informasi mulai popular sekitar athun 1980 an, terbadiri dari berbagai jenis literasi.

Informasi digital merupakan himpunan sikap, pemahaman, dan keterampilan untuk menangani dan mengkomunikasikan informasi dan pengetahuan secara efektif dalam berbagai media dan format. Istilah literasi digital mulai popular sekitar tahun 2005. Literasi digital terbagi atas empat komponen yaitu tonggak literasi, pengetahuan latar belakang, kompetensi utama dan sikap serta perspektif, masih ditambah dengan kerangka moral.

Bibliografi.

  • Bawden, D. (2001). Information and digital literacy: a review of concepts. Journal of Documentation, 57(2),218-259
  • Bawden, D. (2008). Origins and concepts of digital literacy. Dalam C. Lankshear&M. Knobel (eds). Digital literacies : concepts, policies, and paradoxes. Pp:15-32. New Yok: Peter Lang
  • Bawden, D. & Robinson, L (2009). The dark side of information: overload, anxiety and other paradoxes and pathologies. Journal of Information Science, 35(2),180-1911
  • Behrens, S. (1994).A conceptual analysis and historical review of information literacy. College and Research Libraries, 55,309-322
  • Bruce, C. (1997). The seven faces of information literacy. Adelaide: Auslib Press
  • Bundy, A. (2004).Australian and New Zealand Information Literacy Framnework. 
  • Principles, standards and practice. 2nd ed. Adelaide:ANZIL,2004. ANZIL (Australian and New Zealand Institute for Information Literacy). http://www.anzil.org
  • Businnesdictionary.com. What is information literacy?definition and menaing. http:www.business dictionary.com/definition/information-anxiety.html. Diunduh 30 Agustus 2012.
  • Crawford,Susan Y.; Hurd,Julie M. and Weller, Ann C. (1996). From p[rint to electronic: the transformation of scientific communication. Medford,NJ:Information Today.
  • Davis, Charles H.; Shaw,Debora (eds). (2011). Introduction to information science and technology. Medford,NJ: Information Today
  • Frey, Dieter. (1982). Different levels of cognitive dissonance, information seeking, and information avoidance. Journal of Personality and Social Psychology, 43(6),1175-1183
  • Gilster, P. (1997). Digital literacy. New York;Wiley
  • Glosarium istilah asing – Indonesia.(2007). Jakarta: Pusat Bahasa
  • Grassian,E.(2004). Building on bibliographic instruction. American Libraries,35(9),51-53
  • High-Level Colloquium on Information Literacy and Life-long Learning. Bibliotheca
  • Alexandrina, Alexandria, Mesir, November 6-9, 2005. Report of a meeting sponsored by the United Nations Education, Scientific, and CXultural organization (UNESCO), National FDorum on Information Literacy (NFIL) and the International Federation of Library Associations and Institutions (IFLA).  http://www.infolit.org/International_Colloquium/alexfinalreport.doc. Diunduh 8 Maret 2012
  • Horton,Jr, Forest Woody.(2007). Understanding information literacy: a prime. Paris”UNESCO
  • IFLA ALP Woorkshop on Information Literacy and IT, Auckland,New Zealand. (2006). The basic information literacy skills.
  • Martin, A. (2006). Literacies for tge digital age. Dalam A.Martin&D.Madigan(eds). Digital literacies forlearning. London:Facet.
  • Martin,A. (2008). Digital literacy and the”digital society:. Dalam C. Lanskhear & M.Konel(eds). Digital literacies: concepts, policies, and paradoxes.  New York:Peter Lang.
  • Norton,Melanie J. (2011). Introductory concepts in information science. 2nd ed.  Medford,NJ: Information Today.
  • Owusu-Ansah,E.K. (2003). Information literacy and the academic library: a critical look at a concept and the controversies surrounding it. Joournal of the Academic Libraries, 29(4),219-230.
  • Owusu-Ansah,E.K.  (2005)).Debating definitions of information literacy: enough is enough, Library Review, 54(6),366-374
  • Shapiro,J.J. and Hughes,S.K. (1996). Information literacy as a liberal art. Educom Review, 31(2),31-35
  • Snavely,L. and Cooper, N. (1997). The information  literacy debate. Journal of the Academic Librarianship,23(1),9-14
  • Sudarsono, Blasius et al. (2007; 2009), Literasi informasi (information literacy): pengantar untuk  perpustakaan sekolah. Jakarta: Perpustakaan Nasional.
  • Sweeney, Kate et al. (2010). Information avoidance: who, what,when, and why. Review of General psychology, 14(4) Dec,340-353
  • Toffler, Alvin. (1970). The future shock. New York:Random House.

sumber: https://sulistyobasuki.wordpress.com/

Labels: ,

Monday, April 6, 2015

Pola Pembinaan Pustakawan Swasta

Dunia Perpustakaan | Makalah ini merupakan tulisan Prof Sulistyo-Basuki yang kami kutip langsung dari blog pribadinya.

Makalah ini secara rinci membahas terkait dengan Pola Pembinaan Pustakawan Swasta dengan pembahasan yang rinci.

A. Pembinaan

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (ed 3, 2012) pada entri bina, terdapat kata turunan membina diartikan sebagai mengusahakan supaya lebih baik (maju).

Pada UU no 43 tahun 2007 maupun Peraturan Pemerintah no 24 tahun 2014 tidak ditemukan arti kata pembinaan. Di segi lain, dalam sebuah pertemuan dengan Arsiparis disebutkan bahwa membina artinya membantu pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM), sistem, manajemen dll.

Bila membina yang diartikan Perpustakaan Nasional RI (selanjutnya disingkat Perpusnas) mirip dengan penafsiran Arsiparis tadi, maka Perpusnas bertugas meningkatkan dan memperbaiki SDM, sistem, manajemen, operasional perpustakaan, mengembangkan standar dll.

Karena sifatnya membina, maka yang dibina ialah perpustakaan pemerintah maupun perpustakaan swasta. Makalah ini mencoba memandang tugas pembinaan oleh Perpusnas terhadap perpustakaan swasta dalam konteks Indonesia.

Ilustrasi: uidaho.edu

B. Pustakawan Fungsional

Di kalangan Pustakawan yang PNS dikenal istilah Jabatan Fungsional Pustakawan (JFP) artinya Pustakawan yang mengikuti alur fungsional. Kenaikan pangkat, syarat, ketentuan masuk diatur.

JFP dikaitkan dengan tunjangan fungsional; besarnya tunjangan fungsional berbeda antara satu jabatan dengan jabatan lain. Misalnya tunjangan JFP berbeda misalnya dengan tunjangan fungsional Guru atau Peneliti atau Jagawana.

Adapun penerapan pada sektor swasta akan menghadapi kendala sbb:
  1. Dalam JFP yang PNS, dirinci tugas masing-masing jenjang Pustakawan. Misalnya Pustakawan tingkat penyelia tidak boleh melakukan tugas 1 jenjang di atas dan di bawahnya. Contoh tidak boleh mendeskripsi subjek. Hal ini sulit dilakukan untuk Pustakawan swasta karena perpustakaan swasta lazim merupakan Pustakawan perpustakaan tunggal (one person library). Dalam sistem Pustakawan perpustakaan tunggal, seorang Pustakawan mengerjakan segala-galanya, mulai dari pemilihan sampai ke pengerakan, membersihkan ruangan sampai dengan penelusuran informasi. Jelas konsep yang dikemukakan Perpusnas tidak berlaku.
  2. Perbedaan gaji yang semakin menipis antara Pustakawan swasta dengan pegawai negeri. Sejak tahun 2000an belum ada penelitian mengenai besaran gaji Pustakawan swasta, namun yang jelas rata-rata tidak ada yang di bawah UMR (untuk DKI Jakarta sekitar 2,2 juta rupiah per bulan). Di sektor swasta, dikenal tunjangan tahunan, tantiemen, tunjangan lain yang berbeda variasinya. Untuk Pustakawan PNS tunjangan yang diterima hanyalah gaji bulan ke 13, lazimnya dilakukan pada bulan Juni Juli untuk membantu menyekolahkan anak. Di sektor swasta, berbeda ada tunjangan tahunan yang bervariasi pula. Ada yang mulai dari tunjangan bukan ke 13 sampai dengan bulan ke 18.
  3. Menyangkut soal produktivitas ilmiah rasanya tidak ada perbedaan antara pustakawan PNS dengan yang swasta, dalam arti mereka jarang menulis.
  4. Angka kredit susah diterapkan karena yang untuk PNS saja masih dirasakan berbelit dan jumlah poinnya sedikit. Hal ini sudah lama dikiritik namun tetap saja swasta sering menafsirkan sendiri. Misalnya di perpustakaan Unika Atma Jaya Jakarta, jenjang kepegawaian dibagi tiga sesuai dengan golongan Dosen. Prestasi kenaikan pangkat didasarkan atas karya tulisan.
  5. Pola penerimaan Pustakawan baik negeri maupun swasta yang berbasis pelatihan seharunsya dibuang jauh-jauh. Entah mengapa, Perpusnas masih saja melakukan pendidikan dan pelatihan untuk menjadi Pustakawan, paling banyak 628 jam yang sama dengan 3 bulan. Mereka setara dalam JFP dengan Pustakawan yang lulus pendidikan formal seperti D3 atau Sarjana atau bahkan juga Magister.

C. Masalah Bertautan dengan Perpustakaan Swasta

UU No. 43 tahun 2007 beserta turunananya memungkinkan seseorang menjadi Pustakawan melalui pelatihan yang diselenggarakan oleh Perpusnas c.q. Pusdiklat dan atau badan yang ditunjuk.

Hinga kini sudah ada pusdiklat yang diselenggarakan oleh badan peprustakaan tingkat provinsi. Pelatihan ini berlangsung selama 628 jam atau ±3 bulan.

Bagi perusahaan swasta, praktis tidak mengizinkan karyawannya mengikuti pelatihan selama 3 bulan dengan tetap menerima gaji; hal ini hanya dimungkinkan pada manajer puncak untuk pelatihan taraf nasional seperti Lemhanas.

Persyaratan D2 sebagai syarat minimum untuk menjadi Pustakawan bagi PNS tidak selalu berlaku bagi perpustakaan swasta. Ketika berbagai PT membuka program D2, sektor swasta tidak terlalu yakin akan kompetensi seorang lulusan D2 karena itu program D2 dihapus diubah menjadi D3. Sejak tahun 1998, Ditjen Pendidikan Tinggi melarang PT membuka program D2.

Adapun syarat minimum D2 untuk tenaga perpustakaan sekolah dikeluarkan karena ketika lembaga pendidikan tinggi diminta menyediakan lulusan D3 untuk berkarya di pepustakaan sekolah, dalam simulasi ternyata memerlukan puluhan tahun. Karena itu kompetensi diturunkan menjadi D2.

Hingga kini hanya ada 2 lembaga yang menyelenggarakan pendidikan D2 yaitu Universitas Terbuka dan STISIP Petta Baringeng di Sopeng (Sulistyo, 2013).

D. One Person Library

Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 9 tahun 2014 dibeda-bedakan tugas antara Pustakawan menurut Jabaran Fungsional Pustakawan (JFP), misalnya siapa yang berhak melakukan deskripsi tingkat 2 dan 3 (Pustakawan penyelia lalu Pustakawan tingkat ahli).

Hal itu merupakan tugas sederhana karena siapa saja dapat melakukannya dengan mengunduh data bibliografis dari WorldCat atau Library of Congress Online Catalogue; juga dari pangkalan data Perpusnas bila ada data bibliografisnya serta dapat diakses dari seluruh Indonesia.


Keadaan di atas bertentangan dengan kondisi perpustakaan swasta, karena perpustakaan swasta cenderung berupa One Person Library (OPL) semuanya dilakukan oleh Pustakawan tunggal. Jadi bila Peraturan Menteri diterapkan pada perpustakan swasta, maka para OPL melakukan kegiatan dari Pustakawan Pratama s.d. Pustakawan Utama.

E. Tunjangan Keuangan

Pustakawan menjadi JFP mengharapkan tunjangan pustakawan,yang terkini berlaku mulai April 2014. Bagi sektor swasta, ketentuan ini diterima mendua; di satu sisi ingin melaksanakan ketentuan itu namun di segi lain, perusahaan juga memperhatikan komponen keuangan. Gaji Pustakawan swasta bervariasi, sejak 1985 belum ada kajian gaji Pustakawan swasta.

F. Masa Usia Pensiun

Bagi Pustakawan sektor swasta, mereka lebih mengharapkan ketentuan pensiun yang identik dengan PNS. Yang diharapkan ialah perpanjangan usia pensiun, khusunya untuk perguruan tinggi swasta dan sekolah swasta.

G. Durasi di Jabatan

Dalam sebuah pertemuan informal dengan pejabat Perpusnas terlontar gagasan pengaturan oleh birokrasi, misalnya Pustakawan swasta yang mengikuti JFP harus bertahan 5 tahun di jabatan semula. Hal ini rasanya tidak masuk akal mengingat swasta punya pola sendiri menyangkut pembinaan karyawannya.

H. Ketidakberdayaan Perpustakaan Nasional sebagai Lembaga Pembina

Bila melihat kedudukan Perpusnas yang sangat kuat dalam hal pembinaan, maka sudah sepatutnya Perpusnas membina semua jenis perpustakaan sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Dalam kenyataan, Perpusnas mengalami ketidakberdayaan menghadapi soal pembinaan lintas sektoral. Hal itu nampak pada hal berikut:
  1. Pengangkatan Pustakawan atau kepala perpustakaan Badan tingkat provinsi sepenuhnya didasarkan pertimbangan kepala daerah dengan alasan otonomi daerah. Dalam hal ini Perpusnas lemah karena membiarkan mereka yang memegang jabatan kepala perpustakaan hampir (tingkat provinsi) 95 atau bahkan 100% tidak punya latar belakang pendidikan pustakawan. Periksa misalnya Buku Agenda Perpustakaan Nasional 2014. Padahal UU No.43 Pasal 40 jelas-jelas menyatakan kualifikasi magister. Hebatnya lagi karena jabatan mereka sebagai kepala badan, langsung menjadi pembina untuk provinsi [sic]. Apa yang mau dibina kalau tidak punya latar belakang kepustakawanan (Keilmuan dalam ranah khusus Ilmu Perpustakaan)? Apa yang mereka tahu soal literasi informasi? Atau perpustakaan digital?
  2. Menyangkut tenaga perpustakaan sekolah. Semasa Menteri Pendidikan Bambang Sudibyo mengeluarkan Peraturan Menteri yang menyatakan bahwa kepala perpustakaan sekolah dijabat oleh lulusan D2 Ilmu Perpustakaan. Peraturan Menteri itu diganti total oleh menteri pendidikan berikutnya; kini yang menjadi kepala perpustakaan sekolah ialah guru yang memiliki jam mengajar kurang dari 12 kredit per minggu. Untuk mengisi kekurangan kredit maka Guru diangkat menjadi kepala perpustakaan sekolah [sic]. Untuk membekali (calon) kepala perpustakaan sekolah mereka diberikan penataran selama 120 jam, dalam praktinya hanya 60 jam! ; padahal ada Pustakawan lulusan D2 sampai D4, mereka ini hanya dijadikan staf perpustakaan sekolah. Kalau ada penataran yang kira-kira menguntungkan (misalnya ada honor atau kompensasi lain) yang datang adalah kepala perpustakaan sekolah (baca guru), namun kalau ada pertemuan lain yang disuruh hadir adalah pustakawan sekolah.
  3. Di lingkungan Kementerian Agama ada Instruksi Menteri Agama yang menyatakan bahwa yang berhak menjadi kepala perpustakaan STAIN, IAIN dan atau UIN adalah Dosen, bukan Pustakawan. Dosen ini hampir semuanya tidak pernah memperoleh pendidikan Pustakawan (bandingkan dengan Pasal 40 UU No.43/2007). Di segi lain, Kementerian Agama mengirim banyak tenaga perpustakaan untuk mengikuti program magister, dengan harapan bahwa merekalah yang menjadi kepala perpustakaan STAIN, IAIN atau UIN (bandingkan dengan Pasal 40 UU No. 4 tahun 2007) ternyata mereka hanya menjadi staf perpustakaan saja.
Maka upaya pembinaan perpustakaan swasta seperti yang diterapkan pada Pustakawan PNS menghadapi berbagai kendala disebabkan sifat, kemampuan, kebijakan yang (sangat) berbeda antara sektor swasta dengan pemerintah.

Mungkin pembinaan yang dapat dilakukan oleh Perpusnas dibatasi pada tenaga perpustakaan sekolah swasta dan PTS, sedangkan untuk jenis perpustakaan lain kurang cocok.

Di segi lain, kalau dikatakan bahwa JFP yang PNS selama bertahun-tahun hanya berkisar sekitar 2,500 s.d. 3,500 Pustakawan fungsional akan menimbulkan pertanyaan mengapa jumlahnya sedikit dan ajeg selama bertahun-tahun?

Padahal jumlah lembaga pendidikan tinggi untuk Ilmu Perpustakaan tingkat sarjana berjumlah 18 lembaga, D3 sampai 25 lembaga (Sulistyo, 2013). Sehingga setiap tahun sekitar 400 lulusan Sarjana dan lebih dari 500 Diploma 3. Sebahagian ada yang bekerja sebagai PNS namun mengapa tidak mengikuti jalur fungsional?

Dalam sebuah penelitian sederhana tahun 2010, Pustakawan tidak mau mengikuti jalur fungsional karena angka kredit yang terlalu kecil (dari 0.003); prosedur yang dianggap terlalu birokratis; kenyataan bahwa banyak mantan pejabat yang seharusnya tidak dapat menjadi Pustakawan fungsional karena ketentuan peraturan justru lolos menjadi Pustakawan fungsional.

Hal terakhir ini menyebabkan Pustakawan utama diisi oleh mantan penjabat dengan (maaf) produktivitas ilmiah yang cenderung sangat kurang. Mungkin pengecualian dengan mantan Pustakawan Utama dari UGM (Bapak Purwono, M.Si dan Bapak Lasa HS, M.Si) yang produktif.

Jalur pelatihan yang menjadikan seseorang JFP sedikit banyak mengecewakan Pustakawan lulusan pendidikan formal. Berkali-kali Diklat pelatihan Pustakawan dikritik sebagai pendidikan satu arah, terlalu dipaksakan namun tetap berlangsung puluhan tahun. Alasan bahwa Indonesia kekurangan tenaga Pustakawan menunjukkan bahwa Perpusnas menafikan eksistensi lembaga pendidikan formal.

Bibliografi

  • Buku Agenda Perpustakaan Nasional 2014. Diedarkan oleh Perpustakaan Nasional.
  • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, nonor 9 tahun 2014 tentang jabatan fungsional pustakawan dan angka kreditnya.
  • Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan.
  • Sulistyo-Basuki. 2013. LIS Education and Quality Assurance System in Asia Pacific : Indonesia. Paper for Call for Chapters, Quality Assurance System in Asia Pacific.

Labels: ,

Saturday, June 1, 2002

Kurikulum Pendididikan Pustakawan untuk Program Sarjana, Apakah Masih Diperlukan?

Dunia erpustakaan | Untuk mahasiswa Jurusan Ilmu Perpustakaan maupun para alumninya yang sekarang mungkin sudah bekerja di perpustakaan, mungkin membaca judul diatas, anda sudah langsung punya jawaban dan argumen versi anda.

Namun sebelum anda mengambil kesimpulan, ada baiknya anda baca sampai tuntas tulisan berjudul "Kurikulum Pendididikan Pustakawan untuk Program Sarjana, apakah masih diperlukan?" yang ditulis oleh Prof. Sulistyo Basuki ini, yang pernah dimuat dalam majalah Visi Pustaka Edisi : Vol. 4 No. 1 - Juni 2002.

Tulisan tersebut dipublikasikan di tahun 2002, sehingga saat anda membaca setelah di tahun 2002, tentunya sangat mungkin jika isi dari tulisan ini mungkin akan dianggap tidak sesuai, atau mungkin akan tetap sesuai, yang itu sangat bergantung dengan perkembangan dan perubahan dinamikanya di setiap waktunya.

ilustrasi: thecompleteuniversityguide.co.uk

Abstrak

Setelah hampir 20 tahun kurikulum ilmu perpustakaan diatur oleh Dep. Pendidikan dan Kebudayaan muncul suara yang menyatakan bahwa kurikulum nasional ilmu perpustakaan tidak diperlukan, terserah pada masing-masing universitas penyelenggara untuk mendisain sendiri kurikulum masing-masing.

Pendapat tersebut memang benar di satu sisi mengingat keanekaragaman penyelenggara pendidikan ilmu perpustakaan serta kondisi setempat yang mempengaruhi pendidikan. Namun di segi lain ada yang berkeberatan dengan berbagai alasan. Bila tidak ada kurikulum nasional maka universitas penyelenggara mengalami kesulitan kurikulum mana yang akan digunakan sebagai patokan, sebagai sebuah profesi, pendidikan pustakawan perlu menentukan syarat untuk dapat berkarya dalam bidang kepustakawanan dan informasi.

Di beberapa negara maju kurikulum ilmu perpustakaan tidak diatur oleh negara melainkan oleh asosiasi profesi; itupun asosiasi profesi hanya mengakreditasi lembaga pendidikan, bukannya mengatur kurikulum.

1. Pendahuluan

Pendidikan pustakawan di Indonesia baru dimulai pada tahun 1952 tatkala Kementerian Pendidikan, Pengadjaran dan Kebudayaan (Kem. P.P.K.) membuka Kursus Pendidikan Pegawai Perpustakaan (KPPP), kemudian berubah menjadi Kursus Pendidikan Ahli Perpustakaan (KPAP).

Pendidikan  tersebut berubah menjadi Sekolah Perpustakaan, dilebur pada Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Indonesia (FKIP UI) pada tahun 1962, selanjutnya menjadi Jurusan Ilmu Perpustakaan Fakultas Sastra Universitas Indonesia (JIP FSUI) mulai tahun 1964 sampai sekarang. Mulai tahun 2002 nama Fakultas Sastra berubah menjadi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya disingkat FIB.

Pendidikan sarjana baru dimulai pada tahun 1969 tatkala  JIP FSUI menerima calon mahasiswa berpendidikan Sardjana Muda. Pola tersbeut berlangsung sampai dengan tahun 1986 tatkala JIP FSUI membuka program sarjana melalui jalur Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (Sipenmaru). Pola tersebut berlangsung hingga sekarang hanya saja nama Sipenmaru berubah menjadi UMPTN dan kini berubah lagi.

2. Kurikulum program sarjana

Kurikulum program sarjana di UI untuk mereka berbasis Sardjana Muda non Ilmu Perpustakaan didisain sepenuhnya oleh dosen JIP FSUI dibantu oleh tenaga pengajar dari University of Hawaii yang dipimpin oleh Harold Stevens. Keberadaan tenaga pengajar asing ini dimungkinkan  berkat bantuan The Asia Foundation.

Keberadaan mereka pada tahun 1969 juga dimaksudkan untuk membuka program serupa di Universitas Gadjah Mada dan Universitas Airlangga, namun hingga sekarang kedua universitas yang disebutkan kemudian tidak pernah membuka program sarjana ilmu perpustakaan.

Ketika Universitas Padjadjaran membuka program sarjana (1985) dan UI pada tahun 1986, waktu itu dikeluarkan kurikulum Ilmu Perpustakaan oleh Departemen Pendidikan dan kebudayaan. Kurikulum tersebut kemudian diubah lagi pada tahun 1992 selanjutnya pada tahun 1996.

Kurikulum yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan merupakan kurikulum wajib yang harus diikuti oleh penyelenggaran program sarjana ilmu perpustakaan. Untuk mengatur kurikulum, besarnya, cakupannya, pihak Dep. P&K membetuk Konsorsium beranggotakan pakar bidang ilmu. Untuk Ilmu Perpustakaan dimasukkan pada Konsorsium Sastra dan Filsafat.

Dengan tumbangnya kekuasaan Presiden Soeharto pada tahun 1998 diikuti dengan tuntutan reformasi dan pembentukan Badan Hukum Milik Negara muncul tuntutan agar perguruan tinggi diperbolehkan menyusun kurikulum sendiri tanpa campur tangan terlalu besar dari Dep. Pendidikan Nasional.

Sementara itu mulai tahun 1998 dibentuklah Komisi Disiplin Ilmu sebagai pengganti Konsorsium Sastra dan Filsafat. Untuk Ilmu Perpustakaan  tetap dimasukkan pada Komisi Disiplin Ilmu Sastra dan Filsafat  walaupun di kalangan anggota ada upaya untuk mengubahnya menjadi Komisi Disiplin Ilmu Budaya namun hingga tahun 2001 usulan tersebut belum dipenuhi.

3. Kurikulum nasional

Seiring dengan  munculnya konsep pendidikan yang diajukan oleh Unesco serta diterima oleh banyak  negara mengenai 4 pilar pendidikan, maka Dep. Pendidikan Nasional menerima konsep  pilar pendidikan yaitu "learning to know, learning to do, learning to live together, learning to live with others anf learning to be (Learning 1998, 86-97)"…

Konsep tersebut kemudian dijabarkan pada kurikulum yangdikembangkan oleh KDI Sastra dan Filsafat pada bulan November 2001. Sebelum itu pada bulan Mei 2001 The British Council melangsungkan Seminar Benchmarking Curriculum in Library and Information Science in Indonesia dengan menghadirkan dua pembicara yaitu Prof. Patricia Ward [Inggeris] dan Prof. Sulistyo-Basuki (Indonesia). Dari hasil penggodogan itu disusunlah (rancangan) kurikulum nasional iIlmu Perpustakaan. Hasilnya ialah sebagai berikut :

PROGRAM STUDI ILMU PERPUSTAKAAN DAN INFORMASI

Kompetensi Lulusan Program Sarjana

Lulusan Program Sarjana  Program Studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi diharapkan mempunyai kemampuan untuk:
  1. Memahami individu dan komunitas yang dilayani dalam konteks mereka menciptakan, merekam, mengorganisasi, menyebarkan, menelusur, menggunakan, dan menciptakan kembali informasi dan pengetahuan.
  2. Mendayagunakan informasi dan pengetahuan secara fungsional untuk kepentingan individu dan komunitas yang dilayani, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi, sesuai dengan dinamika konteks kegiatan serta perkembangan informasi dan pengetahuan.
  3. Melaksanakan butir 1 dan 2 di atas dengan menjamin hak setiap orang untuk mengakses dan menyampaikan informasi dan pengetahuan untuk berkarya dan pengembangan diri, dengan memperhatikan asas kerahasiaan informasi, privasi, hak cipta, toleransi, dan kemerdekaan berpikir.

Kurikulum

Jumlah Kurikulum Inti Program Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi adalah 66 SKS, dibagi dalam lima kelompok.

A. Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) (6 SKS)

Jenis MPK, tujuan dan jumlah SKS sesuai dengan MPK yang berlaku pada Kurikulum Inti Program Studi Bidang Ilmu /Ilmu Sastra dan Filsafat.

B. Kelompok Mata Kuliah Keilmuan dan Ketrampilan Berkarya (MKK) (8 SKS)

Kelompok mata kuliah ini bertujuan untuk :
  1. Memberikan landasan penguasaan ilmu budaya.
  2. Memberikan landasan berpikir dalam konteks kebudayaan Indonesia.
  3. Melatih kemampuan berpikir secara logis dan kritis.
  4. Memahami akar-akar historis terbentuknya pemikiran modern.
  5. Memahami dan menganalisis kebudayaan Indonesia dalam perspektif historis dan informatif.
Kelompok mata kuliah ini terdiri atas :
  1. Sejarah Pemikiran Modern*     2 SKS
  2. Dasar-dasar Filsafat*     2 SKS
  3. Sejarah Kebudayaan  Indonesia*    2 SKS
  4. Dasar-dasar Ilmu Budaya*      2 SKS
C. Kelompok Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB)  (20 SKS)

Kelompok mata kuliah ini bertujuan untuk :
  1. Memberikan dasar kompetensi profesional informasi dan pengetahuan.
  2. Memberikan landasan pengetahuan ilmu perpustakaan dan informasi.
  3. Membekali kompetensi teknologi komunikasi dan informasi untuk kepentingan pemakai, lembaga,  dan masyarakat.
  4. Mengembangkan wawasan profesi dan akademis yang terbuka dan toleran terhadap perkembangan ilmu dan teknologi.
  5. Memberikan landasan untuk pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang ilmu perpustakaan dan informasi.
Kelompok mata kuliah ini terdiri atas :
  1. Pengantar Ilmu Perpustakaan dan Informasi    4 SKS
  2. Telematika                   4 SKS
  3. Metode Penelitian Ilmu Perpustakaan dan Informasi   4 SKS
  4. Kepustakawanan Indonesia      2 SKS
D. Kelompok Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB) (18 SKS)

Kelompok mata kuliah ini bertujuan untuk :
  1. Mengelola berbagai lembaga yang bergerak dalam bidang perpustakaan dan informasi.
  2. Mengembangkan koleksi lembaga informasi sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat yang dilayaninya.
  3. Menyebarkan berbagai jasa informasi kepada masyarakat.
  4. Memberikan dasar pelestarian materi perpustakaan dengan tidak memandang media maupun formatnya sebagai khazanah budaya bangsa.
Kelompok mata kuliah ini terdiri dari :
  1. Organisasi Informasi      4 SKS
  2. Sumber dan Jasa Informasi      4 SKS
  3. Konservasi dan Preservasi      2 SKS
  4. Manajemen Perpustakaan dan Lembaga Informasi   3 SKS
  5. Pemasaran Informasi dan Pengetahuan     3 SKS
  6. Kajian Pemakai       2 SKS
E. Kelompok Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB) (14 SKS)

Kelompok mata kuliah ini bertujuan untuk :
  1. memberikan dasar untuk berkomunikasi dalam masyarakat informasi.
  2. Membekali profesi informasi tentang kehidupan bermasyarakat yang berbasis informasi.
  3. Membekali landasan penilaian norma intern dan ekstern tentang kegiatan kepustakawanan dan informasi.
Kelompok mata kuliah ini terdiri dari :
  1. Komunikasi        4 SKS
  2. Kerjasama dan Jaringan Informasi     2 SKS
  3. Etika Profesi       2 SKS
  4. Psikologi Pemakai Jasa Informasi     4 SKS
  5. Kuliah Kerja       2 SKS
3.1. Kelompok Mata Kuliah Pe-ngembangan Kepribadian (MPK) (6 SKS).

Mata kuliah dalam kelompok MPK merupakan mata kuliah wajib nasional yang berlaku di seluruh Indonesia. Saat ini sebutannya berubah menjadi MDPT atau Mata Kuliah Dasar Perguruan Tinggi yang berlaku nasional.

3.2. Kelompok Mata Kuliah Keil-muan dan Ketrampilan Berkarya (MKK) (8 SKS).

Pada kelompok Kelompok Mata Kuliah Keilmuan dan Ketrampilan Berkarya (MKK) (8 SKS) sebagaimana tertera di atas dikemukakan karena  Universitas Indonesia dijadikan rujukan sementara di Universitas Indonesia, Jurusan Ilmu Perpustakaan dimasukkan ke Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya [dahulu Fakultas Sastra) sehingga mata kuliah wajib fakultas ilmu pengetahuan budaya yang dijadikan contoh.

Karena  pendidikan ilmu perpustakaan dan informasi di beberapa perguruan tinggi berbeda, maka penyelenggara harus menyesuaikan diri dengan situasi pada masing-masing perguruan tinggi. Misalnya di Universitas Padjadjaran berada di bawah Fakultas Ilmu Komunikasi, maka mata kuliah fakultas ilmu komunikasi menjadi mata kuliah wajib fakultas untuk mahasiswa jurusan ilmu perpustakaan.

Hal serupa dengan IAIN Sunan Kalijaga yang berada di bawah Fakultas Adab, Universitas Islam Negeri pada Fakultas Tarbiyah atau  Fakultas lain, Univ. Islam Nusantara  pada Fakultas Ilmu Komunikasi dll.

4. Perlu tidaknya kurikulum nasional

Setelah hampir 20 tahun kurikulum ilmu perpustakaan diatur oleh Dep. Pendidikan dan Kebudayaan muncul suara yang menyatakan bahwa kurikulum nasional ilmu perpustakaan tidak diperlukan, terserah pada masing-masing universitas penyeleng-gara untuk mendisain sendiri kurikulum masing-masing.

Pendapat tersebut memang benar di satu sisi mengingat keanekaragaman penyelenggara pendidikan ilmu perpustakaan serta kondisi setempat yang mempengaruhi pendidikan. Namun di segi lain ada yang berkeberatan dengan alasan sebagai berikut :
  1. Bila tidak ada kurikulum nasional maka universitas penyelenggara mengalami kesulitan kurikulum mana yang akan digunakan sebagai patokan;
  2. Sebagai sebuah profesi, pendidi-kan pustakawan perlu menentu-kan syarat untuk dapat berkarya dalam bidang kepustakawanan dan informasi. Di beberapa negara maju kurikulum ilmu perpustaka-an tidak diatur oleh negara melainkan oleh asosiasi profesi; itupun asosiasi profesi hanya mengakreditasi lembaga pendidi-kan, bukannya mengatur kuriku-lum.
  3. Menjelang berlakunya Asean Free Trade Area pada tahun 2003, dirasakan perlunya suatu kuriku-lum baku yang menghasilkan pustakawan yang mampu  meng-hadapi pustakawan asing bahkan berkarya di negara lain.
Maka di Indonesia ada dua kutub, satu kutub menganggap kurikulum nasional tidak perlu sedangkan di kutub lain menganggap kurikulum nasional masih perlu. Dalam hal demikian, KDI Sastra dan Filsafat mengambil jalan tengah hanya menentukan kurikulum nasional seminimum mungkin.

Pendidikan pustakawan pada strata sarjana mensyaratkan jumlah kredit berkisar dari jumlah minimum (144 Satuan Kredit Semester) sampai dengan maksimum (160 SKS). KDI Sastra dan Filsafat mengambil jumlah minimum yaitu  40% dari jumlah minimum 144 SKS sehingga kurikulum nasional hanya memberikan ancer-ancer sekitar 60 SKS. Sisanya diserahkan kepada masing-masing penyelenggara.

4.1. Penjabaran kurikulum

Kurikulum nasional sebagaimana disusun oleh KDI sastra dan Filsafat sudah diserahkan kepada Ditjen Pendidikan Tinggi pada tahun 2001 untuk selanjutnya ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional sebagai kurikulum nasional. Namun hingga saat ini hal tersebut belum diputuskan oleh Menteri, bahkan ada rencana untuk meniadakan kurikulum nasional.

Bagi penyelenggara pendidikan ilmu perpustakaan, rancangan kurikulum nasional dapat digunakan sebagai dasar untuk menyusun kurikulum masing-masing. Bila setiap penyelenggara pendidikan ilmu perpustakaan  berpatok pada kurikulum di atas, maka sedikit-dikitnya sudah ada kesamaan dalam mata kuliah dasar untuk kepustakawanan. Langkah selanjutnya ialah menjabarkan isi masing-masing mata kuliah sehingga materi yang diajarkan di Sumatera misalnya sama dengan materi yang diajarkandi daerah lain.

Sebagai contoh Pengantar Ilmu Perpustakaan dan Informasi berbobot 4 SKS memerlukan penjabaran seperti konsep dasar perpustakaan; jenis perpustakaan;sejarah perpustakaan; prinsip dan filsafat kepustakawanan;  kerjasama dan jaringan; perpustakaan dan masyarakat; manajemen perpustakaan; pengolahan data bibliografis; organisasi informasi; aplikasi teknologi informasi termasuk automasi perpustakaan; Internet; komunikasi ilmiah; sebaran informasi;  temu balik informasi dll.

4.2. Pertemuan informal penyelenggara

Saat ini terdapat berbagai lembaga penyelenggara pendidikan ilmu perpustakaan pada tataran sarjana.

Untuk menjabarkan lebih lanjut kurikulum nasional tersebut kiranya dapat dikembangkan kerjasama informal antara pengajar jurusan ilmu perpustakaan dalam bidang yang sama, misalnya bidang pengantar, pengolahan informasi, jasa perpustakaan, manajemen perpustakaan dll.

Pada pertemuan informal tersebut para pengajar dapat bertukar pikiran secara maya melalui fasilitas e-mail dan Internet mengenai topik yang akan dibahas, cakupannya, literatur ang diperlukan, metode pengajaran. Sebagai contoh mata kuliah Pengantar Ilmu Perpustakaan dan Informasi  berbobot 4 SKS (satuan kredit semester). Dari mata kuliah tersebut apa saja yang akan diajarkan.

Sebagai contoh Pengantar Ilmu Perpustakaan dan Informasi membahas tentang kata pustaka; berbagai materi perpustakaan; jenis perpustakaan; kerjasama perpustakaan; jasa perpustakaan; sejarah perpustakaan; filsafat kepustakawanan; pustakawan sebagai profesi, aplikasi teknologi informasi di perpustakaan; automasi perpustakaan, perpustakaan dijital.

Dari ilmu informasi dibahas definisi informasi; pendekatan terhadap ilmu informasi; komunikasi ilmiah (formal dan informal); bibliometrika; kajian pemakai; temu balik informasi; relevansi, nilai informasi dll. Bila sesama pengajar saling berkomunikasi secara informal, maka  pengalaman satu dengan  yang  lain dapat disalingtukarkan. Dengan demikian ada pembakuan pokok mata kuliah.

5. Penutup

Sebelum tahun 1998 dikenal kurikulum nasional ilmu perpustakaan yang dicantumkan dalam keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Seiring dengan era reformasi serta munculnya gagasan pilar pendidikan, maka kurikulum ilmu perpustakaan juga harus direvisi. Dalam penentuan kurikulum nasional, Komisi Disiplin Ilmu Sastra dan Filsafat mengambil pendekatan minimum artinya hanya 40% dari 144 SKS yang merupakan kurikulum nasional sisanya dikembangkan oleh  lembaga pendidikan pustakawan.

Untuk menyamakan kemampuan dalam menghasilkan lulusan yang mampu bersaing dalam AFTA maka lembaga pendidikan perlu bekerja sama  mengisi lebih lanjut isi masing-masing kuliah di samping mengembangkan kekhasan masing-masing lembaga pendidikan.

Labels: ,