<data:blog.pageTitle/>

This Page

has moved to a new address:

http://duniaperpustakaan.com

Sorry for the inconvenience…

Redirection provided by Blogger to WordPress Migration Service
Dunia Perpustakaan | Informasi Lengkap Seputar Dunia Perpustakaan

Friday, February 3, 2017

Peningkatan Kemampuan Membaca Melalui Program Perpustakaan Keliling

Dunia Perpustakaan | Makalah ini memiliki judul lengkap "Peningkatan Kemampuan Membaca Dan Minat Baca Melalui Program Perpustakaan Keliling Siswa SD Negeri 15 Pemali.".

Makalah tersebut ditulis oleh Elistrasika yang merupakan mahasiswa di salah satu Universitas terbuka Fakultas ilmu sosial dan politik, Unit program belajar jarak jauh (UPBJJ) pangkal pinang Pokjar Pemali Kabupaten Bangka.

Pendahuluan

Salah satu yang sangat penting dalam dunia pendidikan bagi siswa yaitu memiliki keterampilan membaca. Tanpa memiliki keterampilan membaca yang memadai sejak dini, siswa akan kesulitan memahami isi yang tertuang dalam buku di kemudian hari.

Kemampuan membaca menjadi hal yang paling mendasar dalam setiap kegiatan belajar siswa di sekolah, oleh karena itu diharapkan dalam setiap proses pembelajaran berbahasa hendaknya lebih diperhatikan agar tepat sasaran dan mampu meningkatkan kemampuan membaca siswa.

Nurhadi ( 1987 : 13 ) menyatakan bahwa membaca adalah sebuah proses yang kompleks dan rumit. Kompleks disini berarti dalam proses membaca terlibat faktor internal dan faktor eksternal pembaca itu sendiri. Faktor internal berupa intelegensi ( IQ ) , minat, sikap, bakat, motivasi, tujuan membaca dan sebagainya.



Faktor eksternal bisa berupa membentuk sarana membaca, teks bacaan ( sederhana – berat , mudah – sulit ) faktor lingkungan, atau faktor latar belakang sosial ekonomi, kebiasaan, dan tradisi membaca. Oleh sebab itu guru sebaiknya memiliki perhatian khusus dalam kemampuan membaca siswa ini karena manfaatnya yang sangat besar bagi siswa.

Baca selengkapnya dan bisa di Download FULL TEXT...

Labels:

Monday, August 22, 2016

Literasi Informasi dan Literasi Digital

Dunia Perpustakaan | Saat ini terkadang diantara kita masih bingung tentang apa itu sebenarnya Literasi Informasi dan Literasi Digital?

Bagi anda yang masih belum faham terkait dengan Literasi Informasi dan Literasi Digital, berikut ini merupakan sebuah tulisan Makalah Prof. Sulistyo Basuki terkait dengan Literasi Informasi dan Literasi Digital yang dikupas secara lengkap dan mudah difahami.


Pendahuluan

Literasi informasi  yang digunakan di sini merupakan terjemahan kata information literacy. Sebelum ini istilah yang digunakan dalam Bahasa Indonesia adalah melek huruf, kemelekan huruf (Glosarium, 2007) namun istilah yang diterima di kalangan pustakawan adalah literasi walaupun hal tersebut menimbulkan kesulitan  manakala ingin menerjemahkan  kata literate. Kata literacy itu sendiri mengalami kesulitan manakala diterjemahkan ke bahasa lain sepertti bahasa Prancis, Jerman, Italia, Turki, dll.

Definisi

Walau istilah literasi informasi mulai di AS sekitar dasawarsa 1970an, pengertian serta landasan dasarLI tidak sepenuhnya memenuhi kesepakatan di kalangan ilmuwan informasi.

Seperti dikatakan Shapiro dan Hughes (1996) literasi informasi merupakan  konsep yang sering digunakan namun memiliki sifat ketaksaan (ambiguitas) yang berbahaya. Hal tersebut juga dinyatakan oleh Snavely dan Cooper (1997) yang mengatakan untuk dapat diterima oleh pemakai non pustakaswan dan akademisi, pustaka iswan perlu menjelaskan definisi LI serta membedakannya dari instruksi bibliografis serta perbedaannya dari pendidikan dan pembelajaran pada umumnya.

Sungguhpun demikian Owusu-Ansah (2003,2005) mengatakan bahwa adanya banyak definisi dan konsep LI tidak mencerminkan perbedaan atau ketidaksepakatan yang besar.

Istilah “information literacy” pertama kali dikemukakan oleh Paul Zurkowski yang mengatakan orang yang literat informasi adalah orang-orang yang terlatih dalam aplikasi sumberdaya dalam pekerjaanna (Behrens,1994).

Setelah itu keluar definisi LI oleh ANZIL (Australian and New Kesepakatan definisi  LI baru tercapai tahun 2005 tatkala IFLA, UNESCO dan National Forum for Information Literacy (NFIL) menaja pertemuan tingkat tinggi di Bibliotheca Alexandriana di Alexandria, Mesir. Sebagai hasil pertemuan muncullah definisi LI sebagai berikut :
Information literacy encompasses knowledge of one’s information concerns and needs, and the ability to identify, locate, evaluate, organize, and effectively create, use and communicate information to address issues or problems at hand; it is a prerequisite for  participating effectively in the Information Society,and is part of the basic human right of  life – long  learning.

Definisi tersebut yang akan digunakan dalam makalah ini sebagai landasan ke literasi informasi digital.

Model Literasi Informasi

Keberadaan model memungkinkan untuk mengidentifikasi berbagai komponen serta menunjukkan hubungan antarkomponen. Juga model dapat digunakan untuk menjelaskan apa yang di maksud dengan literasi informasi. Dari situ kita dapat memusatkan pada bagian tertentu ataupun keseluruhan model.

Model literasi informasi ada 4 yang terkenal yaitu The Big 6, Seven Pillars, dan Empowering 8 serta satu lagi The Seven Faces of Information Literacy  sebagaimana diusulkan oleh Bruce.

A. The Big 6

The Big 6 dikembangkan di AS oleh dua pustakawan, Mike Eisdenberg dengan  Bob Berkowitz. The Big 6 menggunakan pendekatan pemecahan masalah untuk mengajar informasi dan ketrampilan informasi serta teknologi. Model The Big 6 terdiri dari 6 tahap pemecahan masalah, pada masing-masing tahap dikelompokkan dua sublangkah atau komponen.

1. Definisi tugas
  • Definisikan masalah informasdi yang dihadapi
  • Identifikasi informasi yang diperlukan
2. Strategi mencari informasi
  • Menentukan semua sumber yang mungkin
  • Memilih sumber terbaik
3. Lokasi dan akses
  • Tentukan lokasi sumber secara intelektual maupun fisik
  • Menemukan informasi dalam sumber
4. Menggunakan informasi
  • Hadapi, misalnya membaca, mendengar, menyentuh, mengalamati
  • Ekstrak informasi yang relevan
5. Sintesis
  • Mengorganisasikan dari banyak sumber
  • Sajikan informasi
6. Evaluasi
  • Nilai produk yang dihasilkan dari segi efektivitas
  • Nilai proses, apakah efisien
Model The Big 6 memiliki kekurangan yaitu mayoritas sumber dan contoh berdasarkan sekolah dan kegiatan kelas di AS. Kedua The Big 6 merupakan produk komersial yang mensyaratkan hak cipta dan perlindungan merek dagang sehingga tidak dapat digunakan begitu saja. Sungguhpun demikian, pembuat The Big 6 masih mengizinkan penggunaannya untyuk kepertluan pendidikan asal memberitahu mereka.

B. The Seven Pillars of Information Literacy

SCONUL (Standing Conference of National and University Libraries) di Inggris mengembangkan model konsdeptual yang disebut Seven Pillars of Information Literacy. Bila di gambar nampak sebagai berikut :


Model Tujuh Pilar hendaknya dilihat dari segi peningkatan mulai dari ketrampilan kemelekan  informasi dasar melalui  cara lebih canggih memahami serta menggunakan informasi, katakanlah dari novis menuju pakar.

Model 7 Pilar terdiri dari 2 himpunan ketrampilan yaitu :


  • (a)    Mengetahui bagaimana menentukan lokasi informasi serrta mengaksesnya
  • (b)   Mengetahui bagaimana memahami serta menggunakan informasi.
Ad a. Mengetahui bagaimana menentukan lokasi informasi serta mengaksesnya

Empat pilar pertama terdiri atas ketrampilan dasar yang disyaratkan untuk menentukan lokasi serta akses informasi terdiri :
  • (Pilar 1) Merekognisi  kebutuhan informasi, mengetahui apa yang telah diketahui, mengetahui apa yang tidak diketahui dan mengidentifikasi kesenjangan antara yang diketahui dengan yang tidak diketahui
  • (Pilar 2) Membedakan cara mengatasi kesenjangan, mengetahui sumber informasi mana yang paling besar peluangnya memuaskan kebutuhan
  • (Pilar 3) Membangun strategi untuk menentukan lokasi informasi. Contoh bagaimana mengembangkan  dan memperbaiki strategi penelusuran yang efektif
  • (Pilar 4) Menentukan lokasi dan akses informasi, mengetahui bagaimana mengakses sumbert infotmasi dan memeriksa alat untuk akses dan temu balik informasi.


Ad b . Mengetahui bagaimana memahami serta menggunakan informasi.

Pilar ke lima sampai ke tujuh merupakan ketrampilan tingkat lanjut yang diperlukan untuk memahami serta menggunakan informasi secara efektif.  Adapun ke tiga pilar tersebut ialah
  • (Pilar 5) Membandingkan dan mengevaluasi, mengetahui bagaimana mengases relevansi dan kualitas informasi yang ditemukan
  • (Pilar 6) Mengorganisasi, menerapkan dan mengkomunikasikan, mengetahui bagaimana merangkaikan informasi baru dengan informasi lama, mengambil tindakan atau membuat keputusan dan akhirnya bagaimana berbagi hasil temuan informasi tersebut dengan orang lain
  • (Pilar 7) Sintesis dan menciptakan, mengetahui bagaimana  mengasimilasikan informasi dari berbagai jenis sumber untuk keperluan menciptakan pengetahuan baru. Bila di gambar hasilnya sebagai berikut

Ketrampilan dasar literasi informasi (pilar 1 sampai 4) merupakan dasar bagi semua isu dan topik, dapat diajarkan pada semua tingkat pendidikan. Ketrampilan tersebut juga diperkuat dan diperkaya melalui penggunaan berkala serta pembelajaran sepanjang hayat, umumnya melalui program dan sumber yang disediakan oleh perpustakaan. Untuk mencapai pilar 5 sampai 7, tantangan yang dihadapi lebih besar karena keanekaragaman orang.

C. Empowering Eight (E8)

International Workshop on Information Skill for learning International Workshop on Information Skills fort Learning  di Colombo, Srilangka tahun 2004 ini dihadiri oleh 10 negara, yaitu Bangladesh, India, Indonesia, Maldiva, Malaysia, Nepal, Pakistan, Singapore, Sri Lanka, Muangthai, dan Vietnam, sedangkan workshop kedua diselenggarakan di Patiala India) november 2005. Tujuannya ialah mengembangkan model literasi informasi yang akan digunakan untuk negara-negara Asia Tenggara dan Selatan. Model  yang dikembangkan disebut Empowering Eight atau E8 karena mencakup 8 komponen menemukan dan menggunakan informasi. Empowering 8

Empowering 8 menggunakan pendekatan pemecahan masalah untuk resource-based learning. Menurut model ini, literasi informasi terdiri dari kemampuan untuk :
  1. Identifikasi topik/subyek, sasaran audiens, format yang relevan, jenis-jenis sumber
  2. Eksplorasi sumber dan informasi yang sesuai dengan topik
  3. Seleksi dan merekam informasi yang relevan, dan mengumpulkan kutipan-kutipan yang sesuai
  4. Organisasi, evaluasi dan menyusun informasi menurut susunan yang logis, membedakan antara fakta dan pendapat, dan menggunakan alat bantu visual untuk membandingkan dan mengkontraskan informasi
  5. Penciptaan informasi dengan menggunakan kata-kata sendiri, edit, dan pembuatan daftar pustaka
  6. Presentasi, penyebaran atau display informasi yang dihasilkan
  7. Penilaian output, berdasarkan masukan dari orang lain
  8. Penerapan masukan, penilaian, pengalaman yang diperoleh untuk kegiatan yang akan datang; dan penggunaan pengetahuan baru yang diperoleh untuk pelbagai situasi.


Kalau dijabarkan dalam langkah nampak sebagai berikut :

LangkahKomponenHasil pembelajaran yang didemonstrasikan
1Mengidentifikasi-Mendefinisikan topik/subjek-Menentukan dan memahami sasaran penyajian-Memilih format yang relevan untuk produk akhir-Mengidentifikasi kata kunci

-merencanakan strategi penelusuran

-Mengidentifikasi berbagai jenis sumber informasi, di mana dapat ditemukan
2Eksplorasi-Menentukan lokasi sumber yang sesuai dengan topik-Menemukan informasi yang sesuai dengan topik-Melakukan wawancara, kunjungan lapangan atau penelitian di luar lainnya
4Memilih-Memilih informasi yang relevan-Menentukan sumber mana saja yang terlalu mudah, terlalu sukar atau sesuai-Mencatat informasi yang relevan dengan cara membuat catatan atau membuat pengorganisasian visual seperti cart, grafik, bagan, ringkasan dll.-Mengidentifikasi  tahap-tahap dalam proses

-Mengumpulkan sitiran yang sesuai
4Mengorganisasi-Memilah informasi-Membedakan antara fakta, pendapat dan khayalan

-Mengecek ada tidaknya bias dalam sumber

-Mengatur informasi yang diperoleh dalam urutan yang logis

-Menggunakan pengorganisasi visual untuk membandingkan atau membuat kontras informasi yang diperoleh
5Menciptakan-Menyusun informasi sesuai dengan pendapat dalam cara  yang bermakna-Merevisi dan menyunting, sendiri atau bersama-sama pembimbing-Finalisasi format bibliografis
6Menyajikan-Mempraktekkan aktivitas penyajian-Berbagi informasi dengan orang atau pihak yang sesuai-Memaparkan informasi dalam format yang tepat sesuai dengan hadirin-Menyusun dan menggunakan peralatan yang sesuai
7Mengakses-Menerima masukan dari siswa lain-Swa ases kinerja kita sebagai tanggapan atas asesmen karya dari pihak guru

-Merefleksi seberapa jauh keberhasilan yang telah mereka lakukan

-Menentukan apakah masih diperlukan ketrampilan baru

-Pertimbangkan apa yang dapat dilakukan lebih baik pada kesempatan berikut
8Menerapkan-Meninjau masukan serta asesmen yang masuk-Menggunakan masukan serta asesmen untuk keperluan pembelajaran/aktivitas berikutnya-Mendorong menggunakan pengetahuan yang diperoleh dari berbagai situasi-Menentukan ketrampilan sekarang dapat diterapkan pada subjek

-Tambahkan produk pada portofolio produksi

Pertemuan di Colombo ini  diikuti oleh seorang  pejabat tinggi Perpustakaan Nasional RI serta seorang pejabat Departemen Pendidikan  Nasional yang akan menjalani tahap pensiun., yang dikirim ke pertemuan internasional sebagai balas jasanya karena belum pernah keluar negeri. Maka sudah dapat diperkirakan tidak ada pemencaran kegiatan literasi informasi sebagai oleh-oleh dari pertemuan internasional dari  Perpustakaan Nasional karena pejabat  yang menghadiri pertemuan tersebut sudah pensiun!

D. Bruce’s Seven faces of information literacy

Bruce menggunakan pendekatan informasi terhadap literasi informasi. Ada tiga strategi yang diusulkannya yaitu :
  • (a)  Ancangan perilaku (behaviourist approach), menyatakan untuk dapat digambarkan sebagai melek informasi, seseorang harus menunjukkan karakteristik tertentu serta mendemonstrasikan ketrampilan tertentu yang dapat diukur. Pendekatan semacam itu dianut oleh ACRL dalam standarnya.
  • (b)  Ancangan konstrukvis (constructivist approach), tekanan pada pembelajar dalam mengkonstruksi gambaran domainnya, misalnya melalui pembelajaran berbasis persoalan,
  • (c)  Ancangan relasional, dimulai dengan menggambarkan fenomena dalam bahasa dari yang telah dialami seseorang.
Adapun 7 wajah literasi informasi digambarkkan dalam tabel sebagai berikut :

Seven faces of information literacy

Kategori satu:Konsepsi teknologi informasiLiterasi informasi dilihat sebagai penggunaan teknologi informasi untuk keperluan temubalik informasi serta komunikasi
Kategori dua:Konsepsi sumber ke informasiLiterasi informasi dilihat sebagai menemukan informasi yang berada di sumber informasi
Kategori tiga:Konsepsi proses informasiLiterasi informasi dilihat sebagai melaksanakan sebuah proses
Kategori empat:Konsepsi pengendalian informasiLiterasi informasi dilihat sebagai pengendalian informasi
Kategori lima:Konsepsi konstruksi pengetahuanLiterasi informasi dilihat sebagai pembuatan basis pengetahuan pribadi pada bidang baru yang diminatinya
Kategori enam:Konsepsi perluasan pengetahuanLiterasi informasi dilihat sebagai berkarya dengan pengetahuan dan perspektif pribadi yang dipakai sedemikian rupa sehingga mencapai wawasan baru
Kategori tujuh:Konsepsi kearifanLiterasi informasi dilihat sebagai menggunakan informasi secara bijak bagi kemudaratan orang lain


E. McKinsey Model

Mahasiswa pascasarjana bisnis (graduate business students) memerlukan 10 ketrampilan untuk melakukan penelitian pada abad informasi ini (Donaldson, 2004).  Adapun kesepuluh ketrampilan itu ialah :
  • (a)    Fokus pada topik (persempit topik/perluas ruang lingkup)
  • (b)   Bekerja dalam urutan kronologis terbalik, pertama kali menelusur informasi terbaru
  • (c)    Memahami signifikansi terminologi dan tentukan tajuk subjek yang benar
  • (d)   Menganekaragamkan sumber (gunakan buku, majalah, situs internet, dll)
  • (e)    Gunakan strategi Boole (AND,OR,NOT) pada penelusuran komputer
  • (f)    Gandakan sumber sampai tiga kali (identifikasi sebanyak tiga kali rujukan dari yang diperlukan)
  • (g)   Evaluasi secara kritis materi yang ditemubalik; harus memiliki kecurigaan pada sumber yang berasal dari Web;
  • (h)   Asimilasikan informasi; jangan plagiat, masukkan gagasan sendiri ke dalam topik penelitian
  • (i)     Sitir semua sumber

Sebenarnya model McKinsey merupakan pengembangan lebih  lanjut dari model literasi informasi yang telah ada sebelumnya.  Dimulai dari kebtuhan bisnis, namun karena diadaptasikan untuk literasi informasi, maka dimulai dengan kebutuhan informasi. Kebutuhan ini muncul dari masalah bisnis atau masalah penelitian, studi kasus ataupun tugas kuliah.

Setelah masalah diidentifikasi, langkah selanjutnya ialah analisis masalah Oleh McKinsey disebut perangkaan masalah atau mendefinisikan batas masalah kemudian memecahnya menjadi unsur komponen untuk sampai ke hipotesis awal sebagai pemecahan. Langkah berikutnya disain analisis, kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan data, terutama dengan fact finding serta wawancara, Berikutnya menafsirkan hasil, analisis serta evaluasi untuk menguji hipotesis. Langkah paling akhir dalam model McKinesy ialah penyajian akhir.

Jenis literasi informasi

Literasi informasi terdiri dari berbagai literasi sebagai berikut :

A. Literasi  visual

Yang pertama ialah literasi  visual artinya kemampuan untuk memahami dan menggunakan citra, termasuk kemampuan untuk berpikir, belajar, dan mengungkapkan diri sendiri dalam konteks citra. Literasi visual adalah kemampuan untuk memahami serta menggunakan citra visual dalam pekerjaan dan kehidupan harian.

Literasi visual mencakup integrasi pengalaman visual dengan pengalaman yang diperoleh dari indera lain seperti apa yang didengar, apa yang dibau, apa yang dikecap, apa yang disentuh serta apa yang dirasakan. Kompetensi literasi  visual memungkinkan seseorang untuk memilah serta menafsirkan berbagai tindakan visual, objek dan atau simbol. Dari situ, seseorang dapat berkomunikasi dengan orang lain, membuat pamflet, tengara, membuat halaman Web.

B. Literasi  media

Literasi media ialah kemampuan seseorang untuk menggunakan berbagai media guna mengakses, analisis serta menghasilkan informasi untuk berbagai keperluan Dalam kehidupan sehari-hari seseorang akan dipengaruhi oleh media yang ada di sekitar kita berupa televisi, film, radio, musik terekam, surat kabar dan majalah. Dari media itu masih ditambah dengan internet bahkan kini pun melalui telepon seluler dapat diakses.

Definisi literasi media menggunakan pendekatan trikotomi yang mencakup 3 bidang yaitu literasi media bermakna memiliki akses ke media, memahami media dan menciptakan/mengekspresikan diri sendiri dengan menggunakan media (Buckingham 2005, Livingstone 2005).

Akses meliputi menggunakan serta kebiasaan media artinay kememapuan menggunakan fungsi dan kompetensi navigasi(mengubah saluran televisi, menggunakan sambungan Internet): kompetensi mengendalikan media (misalnya menggunakan sistem terpasang interaktif, melakukantransaksi melalui Internet); pengetahuan tentang legislasi dan peraturan lain dalam bidang tersebut (misalnya kebebasan berbicara, mengungkapkan pendapat, perlindungan privasi, pengetahuan mengenai materi yang mengganggu, perlindungan terhadap “sampah internet).

Pemahaman artinya memiliki kemapuan untuk memahami/menafsirkan serta memperoleh perspektif isi media serta sikap kristis terhadapnya.

Menciptakan mencakup berinteraksi dengan media (misalnya bebricara di radio, ikut serta dalam diskusi di internet) juga menghasilkan isi media. Bagi seseorang yang memiliki pengalamanengisi berbagai jenis media massa membuat seseorang memiliki  pemahaman yang lebih baik tentang dan pendekatan kritis terhadap isi media.

Jadi literasi media adalah masalah ketrampilan, pengetahuan dan kompetensi, juga tergantung pada institusi, lembaga dan teknik untuk mediasi informasi dan komunikasi. Secara analitis, konsep literasi media digunakan pada aras perorangan dan masyarakat.

Istilah media mencakup semua media komunikasi, kadang-kadang digunakan istilah media massa merujuk ke semua media yang dimaksudkan untuk mencapai audisi sangat besar seperti televisi siaran dan bayar, radio, film, surat kabar dan majalah. Sering pula istilah “dalam semua media dan format” mengacu pada komunikasi dan diseminasi informasi dalam berbagai media berlainan serta berbagai format (teks, grafik, foto, tabel statistik dll).

Marshall McLuhan dianggap sebagai pencipta istilah “medium is the message”, artinya isi seringkali tidak dapat dilepaskan dari media khusus yang digunakan untuk memancarkan berita. Karena itu karena alasan keterbatasan waktu dan anggaran, berita yang dipancarkan melalui media televisi harus diformat dan ditata  cara paling optimal guna “berita diteruskan”. Singkatnya, berita dalam media televisi, tidak boleh terlalu panjang, dalam bahasa sederhana dll.

Media interaktif memungkinkan pemakai berinetraksi langsung dengan gawai komunikasi atau telekomunikasi seperti model “layar sentuh”, kini mulai banyak digunakan di restoran, hotel, pusat informasi wisata dll.

Literasi media mencakup semuanya dari memiliki pengetahuan yang dipelrukan untuk menggunakan teknologi media lama dan baru sampai dengan memiliki hubungan kritis ke konten medua. Tulisan seperti Buckingham (2005), Livingstone (2005) menyatakan bahwa trikotomi untuk mendefinisikan literasi media adalah memeliki akses ke media, memahami media dan menciptakan, mengekspresikan diri sendiri menggunakan media. Liiterasi media mengakui pengaruh harian pada manusia yang berasal dari televisi, film, radio, musik, surat kabar, dan majalah.

C. Literasi teknologi komputer dan komunikasi  lazim disebut literasi komputer (IFLA ALP 2006)

Literasi komputer artinya kemampuan tahu bagaimana mengguinakan dan mengoperasikan komputer secara efisien sebagai mesinpemroses informasi (Horton Jr, 2007). Bagian ini merupakan separuh bagian dari literasi teknologi informasi dan computer, separo lainnya adalah Literasi media.

Bagian ini terdiri dari: literasi perangkat keras dan perangkat lunak. Literasi perangkat keras mengacu kepada operator dasar yang iperlukan untuk menggunakan komputer seperti Personal Computer, Laptop, Notebook, Tablet Computer serta gawai genggam semacam Blackberry. Ada pun literasi perangkat lunak mengacu  pada himpunan prosedur dan instruksu tujuan umum yang disyaratkan oleh perangakt keras computer atau telekomunikasi untuk melaksanakan fungsinya.

Dalam LI  computer paling utama adalah perangkat lunak pengoperasian dasar seperti Windows, lembar batang (spreadsheet) untuk data numeric seperti Excell peramgkat lunak penyajian preesenatsi seperti PowerPoint dan perangkat lunak  penyedia jasa infotmasi untuk menggunakan Internet termasuk penelusuran WWW. Bagian ketiga adalah luetrasi aplikasi mengacu pada pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan untuk menggunakan berbagai paket perangkat lunak tujuan khusus.

D. Literasi  jaringan

Merupakan literasi  dalam menggunakan jaringa digital secara efektif, yang banyak berkembang berkat keberadaan Internet.  Bagi pustakawan literasi informasi mensyaratkan perubahan pikir, dari “kepemilikan” ke “akses” artinya informasi milik perpustakaan  namun dapat diakses oleh publik sehingga menimbulkan pertanyaan seberapa jauh konsep kepemilikan itu. Dalam konteks ekonomi informasi, hal itu menunjukkan ciri khas informasi dilihat dari segi ekonomi, misalnya informasi yang telah dijual akan tetap menjadi milik penjual. Hal itu berbeda dengan penjualan benda misalnya makanan, sekali dijual maka makanan itu pindah ke  tangan pembeli (Kingma, 2001).

Literasi  ini berarti seseorang memahami bagaimana informasi dihasilkan, dikelola, tersedia, dapat menelusur infromasi dari jaringan dengan menggunakan berbagai alat telusur, memanipulasi  informasi berjaring dengan kombinasi berbagai sumber, menambahnya atau meningkatkan nilai informasi dari situasi tertentu.

Bagi manajer informasi termasuk pustakawan perlu ada perubahan cara berpikir, dari pendekatan kepemilikan ke pendekatan akses dan ini menuntut kompetensi dalam temu balik informasi dan akses ke sumber daya elektronik jarak jauh.

E. Literasi kultural

Literasi kultural artinya pengetahuan mengenai, serta pemahaman tentang, bagaimana tradisi, kepercayaan, simbol dan ikon, perayaan dan sarana komunikasi sebuah negara, agama, kelompok etnik atau suku berdampak terhadap penciptaan, penyimpanan, penanganan, komunikasi, preservasi serta pengarsipan data, informasi dan pengetahuan dengan menggunakan teknologi. Pemahaman literasi informasi dalam kaitannya dengan literasi kultural adalah baaimana faktor budaya berdampak terhadap penggunaan teknologi komunikasi dan informasi secara efisien.

Dampak itu dapat positif maupun negatif. Penyebaran televisi misalnya berdampak hilangnya permainan anak-anak yang secara tradisional dilakukan waktu  terang bulan. Di segi lain, penyebaran telepon seluler, televisi dan komunikasi nirkabel terjadi sebagai hasil kemauan penduduk lokal untuk mengakui, menerima dan mengadaptasi teknologi tersebut dalam budaya masing-masing.

F. Literasi digital

Literasi informasi berbeda dengan literasi digital. Literasi informasi fokus pada pemahaman kebutuhan informasi seseorang, dilakukan dengan kemampuan untuk menemukan dan menilai informasi yang televan serta menggunakannya secara tepat. Literasi informasi mulai banyak digunakan sejak tahun 1980an.

Istilah literasi digital mulai popular sekitar tahun 2005 (Davis & Shaw, 2011) Literasi digital bermakna kemampuan untul berhubungan dengan informasi hipertekstual dalam arti bacaan  takberurut berbantuan komputer.

Istilah literasi digital pernah digunakan tahun 1980an, (Davis & Shaw, 2011), secara umum bermakna kemampuan untuk berhubungan dengan informasi hipertekstual dalam arti membaca non-sekuensial atau nonurutan berbantuan komputer (Bawden, 2001). Gilster (2007) kemudian memperluas konsep literasi digital sebagai kemampuan  memahami dan menggunakan informasi dari berbagai sumber digital.;  dengan kata lain kemampuan untuk membaca, menulis dan berhubungan dengan informasi dengan menggunakan teknologi dan format yang ada pada masanya.

Penulis lain menggunakan istilah literasi digital untuk menunjukkan konsep yang luas yang menautkan bersama-sama berbagai literasi yang relevan serta literasi berbasis  kompetensi  dan ketrampilan teknologi komunikasi, namun menekankan pada kemampuan evaluasi informasi yang lebih “lunak” dan perangkaian pengetahuan bersama-sama pemahaman dan sikap (Bawden, 2008; Martin, 2006, 2008) .

IFLA ALP Workshop (2006) menyebutkan bagian dari literasi informasi adalah literasi digital, didefinisikan  sebagai  kemampuan memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai format dari sejumlah besar sumber daya tatkala sumber daya tersebut disajikan melalui komputer. Sesusia perkembangan Internet, maka pemakai tidak tahu atau tidak mempedulikan dari mana asalnya informasi, yang penting ialah dapat mengaksesnya.

Literasi digital mencakup pemahaman tentang Web dan mesin pencari. Pemakai memahami bahwa tidak semua informasi yang tersedia di Web memiliki kualitas yang sama; dengan demikian pemakai lambat laun dapat mengenal9i situs Web mana yang andal dan sahih serta situas mana yang tidak dapat dipercayai. Dalam literasi digital ini pemakai dapat memilih mesin pemakai yang baik untuk kebutuhan informasinya, mampu menggunakan mesin pencara secara efektif (misalnya dengan “advanced search”).

Singkatnya literasi digital adalah himpunan sikap, pemahaman, keteramnpilan menangani dan mengkomunikasikan informasi dan pengetahuan secara efektif dalam berbagai media dan format. Ada definisi yang menyertakan istilah hubung, berhubungan (coomunicating); mereka yang perspektisi manajemen rekod atau manajemen arsip dinamis menyebutkan istilah penghapusan (deleting) dan pelestarian (preserving).

Kadang-kadang istilah penemuan (finding) dipecah-pecah lagi menjadi pemilihan sumber, penemuan kembali dan pengakaksesan (accessing) (Davis & Shaw, 2011). Walau pun literasi digital merupakan hal penting dalam abad tempat informasi berwujud bentuk digital, tidak boleh dilupakan bagian penting lainnya dari literasi digital ialah mengetahui bila menggunakan sumber non digital.

Menurut Bawden (2008), komponen literasi digital terdiri dari empat bagian sebagai berikut :

(1) Tonggak pendukung berupa :
  • literasi itu sendiri dan
  • literasi komputer, informasi , dan teknologi komunik
(2) Pengetahuan latar belakang terbagi atas :
  • dunia informasi dan
  • sifat sumber daya informasi
(3) Komptensi berupa :
  • pemahaman format digital dan non digital
  • penciptaan dan komunikasi informasi digital
  • Evaluasi informasi
  • Perakitan engetahuan
  • Literasi informasi
  • Literasi media
(4) Sikap dan perspektif.

Ad 1. Landasan ini  mencerminkan ketrampilan  tradisional, di dalamnya termasuk literasi computer yang memungkinkan sesdeorang mampu berfungsu dalam masyarakat. Menyangkut literasi komouter, ada pendapat yang mengatakan bahwa  literasi computer merupakan bagian dari literasi digital, namun ada pula yang berpendapat bahwa literasi computer sudah merupakan bagian literasi informasi. Literasi computer kini dianggap sebagai literasi saja dalam latar pendidikan atau di bawah tajuk semacam smart working, basic skills di tempat kerja (Robinson, 2005).

Literasi ini merupakan keterampilan dasar yang diperlukan untuk mampu menangani infomasi dan pengetahuan. Literasi tradisional dan ktrampilan TU tetap diperukan.

Ad 2. Pengetahuan latar belakang ini dapat dibagi lebih lanjujut menjadi dunia informasi dan sifat sumber daya informasi. Jenis pendidikan ini dianggap dimiliki oleh orang  berpendidikan semasa informasi masih dalam bentuk buku, surat kabar, majalah, majalah akademis, laporan profesional; umumnya diakses melalui bentuk cetak di perpustakaan.

Ketika Internet berkembang yang memunculkan dokumen elektronik maka pola komunikasi kepanditan (scholarly communication) atau komunikasi ilmiah (scientific communication) berubah. Bila dulu dikenal model tradisional Garbey/Griffith yang  dimulai dari penelitian sampai ke penerbitan yang dilakukan secara tradisional, maka kini mucul model Garvey/Griffith yang sudah dimodernisir karena munculnya dokumen elektronik (Crawford, Hurd, & Weller, 1996) sehingga terjadi modus perubahan transfer informasi (Norton, 2000).

Ad 3. Kompetensi utama

Dalam literasi digital, yang menjadi kompetensi  utama mencakup :

(1) Pemahaman format digital dan non digital;
(2) Penciptaann dan komunikasi informasi digital;
(3) Evaluasi informasi;
(4) penghimpunan atau perakitan pengetahuan;
(5) Literasi informasi dan
(6) Literasi media (Davis & Shaw, 2011).

Kesemuanya itu merupakan ketrampilan dan kompetensi, dibuat pada tonggak (nomor i) yang merupakan landasan literasi digital. Ketramnpilan dan kompetensi tersebut memiliki jangkauan  luas dan mungkin berbeda antara satu negara dengan negara lain. Di sini dapat juga ditambahkan kompetensi dimensi etis dalam arti  pemakai mengetahui bagaimana mnsitat buku, jurnal, laporan  teknis dalam format kertas, melainkan juga tahu menyitat dokumen yang diterbitkan di Web.

Ada yang menambahkan pada kompetensi utama itu kompetensi penerbitan n artinya kompetensi menghasilakn swaterbitan di situs  pribadi Web. Kompetensi ini menggunakan berbagai kompetensi yang telah ada sebelumnya seperti mengunduh dan mengunggah berbagai jenis berkas digital citra, audio, teks dsb) dengan harapan seseorang menerbitkan informasi bermutu dengan tetap menghormati hak cipta.


Ad 4. Sikap  dan perspektif.

Ini merupakan hal yang, menciptakan tautan antara konsep baru literasi digital dengan gagasan lama tentang literasi. Perseorangan tidak cukup memiliki ketrampilan dan kompetensi melainkan hal itu harus berlandaskan kerangka kerja moral,yang diasosiasikan  dengan seseorang yang terdirik. Dari semua komponen literasi digital, mungkin yang paling sulit diajarkan adalah kerangka kerja moral, namun hal itu paling kuat  kedekatannya dengan istilah informasi dalam akar bahasa Latinnya informare artinya membentuk, memaparkan.

Pembelajaran mandiri dan literasi moral dan sosial merupakan kualitas yang ada pada seseorang dengan motivasi dan pikiran mendayagunakan informasi sebaik-baiknya. Ketiga hal tersebut merupakan dasar pemahaman pentingnya informasi sertaurusan yang baik dengan sumber daya informasi dan saluran komunikasi serta insentif untuk meningkatkan kemampuan seseorang ke tingkat yang lebih baik.

Literasi moral menyangkut pemahaman bahwa akses yang hampir tidak terbatas pada Web diikuti dengan pemahaman bahwa tidak semua materi yang diunduh itu bebas dari hak cipta.

Keempat komponen dianggap merupakan  tunutan yang berat yang ditujukan pada pemakai informasi. Rasanya berat namun hal tersebut merupakan keharusan bila seseorang berkecimpung dan berhasil dalam lingkungan informasi dewasa ini. Dalam hal ini khususnya literasi digital merupakan alat yang ampuh untuk menghindari masalah dan paradoks dalam perilaku informasi seperti beban luwih informasi (information overload), kecemasan informasi, penghindaran informasi dan sejenisnya (Bawden & Robinson, 2009).

Dunia kini dipenuhi informasi yang diperoleh melalui berbagai cara seperti berikut :

(1)   Manusia menemukan informasi melalui indera fisik, mental, dan emosi.
(2)   Manusia mencari informasi dengan cara bertanya dan mencarinya.
(3)   Manusia memperoleh informasi sebagai masukan dari manusia lain dan dari berbagai sistem informasi.
(4)   Manusia menata informasi dalam benak dan catatannya dan juga membuat informasi.

Maka manusia akan mencatat atau mengeluh tentang terlalu banyak informasi  di dunia ini. Hal itu bukan hal baru karena pada tahun 1755 Ensiklopedi Denis Dideot mengatakan bahwa peningkatan jumlah materi yang diterbitkan akan membuat manusia lebih mudah menemukan ulang fakta dengan cara mengamati alam  dariapa menemukan informasi yang tersembunyi dalam banyak materi. Akhir Perang Dunia 2 juga sering ditandai dengan banyaknya informasi sehingga muncul istilah seperti ledakan informasi atau banjir informasi. Alvin Tofler dalam bukunya Future Shock (1970) menggambarkan perubahan tknologi dan structural pada masyarakat serta mempopulerkan istilah information load (beban lebih informasi).

Beban lebih informasi itu menyebabkan timbulnya kecemasan informasi (information anxiety) yang timbul akibat kesenjangan yang semakin lebar antara apa yang dipahami manusia dengan apa yang seyogyanya dipahami manusia. Seperti dikatakan Wurman (1989) dan business dictionary, kecemasan informasi adalah lubang hitam (black hole) antara data dengan pengetahuan,  dan apa yang terjadi manakala infortmasi tidak memberitahukan apa yang diinginkan manusia atau yang perlu diketahui manusia.

Sikap kecemasan informasi menimbulkan penghindaran informasi (information avoidance) yang berarti setiap perilaku yang dirancang untuk menghindari atau menunda akuisisi informasi yang tersedia namun sebenarnya merupakan informasi yang tidak  diinginkan (Frey, 1982; Kate Sweeny et al, 2010). Maka literasi digital merupakan alat bantu yang ampuh untuk mengatasi masalah dan paradox perilaku informasi seperti beban lebih informasi, kecemasan informasi, penghindaran informasi dan sejenisnya (Bawden&Robinson, 2009).

Literasi digital berdampak pada pustakawan karena dia harus menguasai literasi informasi serta literasi lainnya sehingga memungkinkan pustakawan mengembangkan kegiatan literasi informasi di lingkungannya.

Pengetahuan latar belakang juga menimbulkan masalah pada pendidikan pustakawan. Apakah pola pendidikan pustakawan yang didominasi program sarjana masih diteruskan atau diubah? Pengalaman menunjukkan bahwa pustakawan yang berbasis sarjana ilmu perpustakaan merasakan kurang bekal ilmu pengetahuan lain untuk kepentingan pekerjaannya. Maka banyak pustakawan yang bergelar sarjana ilmu perpustakaan, manakala sudah bekerja, melanjutkan pendidikan di tingkat pascasarjana bidang lain seperti komunikasi, pendidikan, sejarah dll.

Keadaan semacam itu mencetuskan gagasan mengapa beberapa lembaga penyelenggara pendidikan pustakawan lebih memusatkan pada pendidikan pascasarajana disertai dengan kegiatan riset sedangkan lembaga lain tetap berkonsentrasi pada program sarjana saja. Juga secara tidak langsung hal itu Nampak pada usulan Forum Kerjasama Perpustakaan Perguruan Tinggi yang mengusulkan agar kepala perpustakaan universitas adalah mereka yang bergelar magister ilmu perpustakaan atau yang lebih tinggi.

Penutup

Literasi informasi mencakup pengetahuan dan kebutuhan informasiseseorang dan kemampuan untuk mengenali, mengetahui lokasi, mengevaluasi, mengorganisasi dan menciptakan, menciptakan dan mengkomunikasikan informasi secara efektif untuk mengatasi isu atau masalah yang dihadapi seseorang. Literasi informasi terbagi atas literasi visual, ~media,~komputer,~jaringan dan IFLA menyertakan pula literasi digital walau pun hal ini tidak selau disebuit-sebut dalam buku lainnya. Istilah literasi informasi mulai popular sekitar athun 1980 an, terbadiri dari berbagai jenis literasi.

Informasi digital merupakan himpunan sikap, pemahaman, dan keterampilan untuk menangani dan mengkomunikasikan informasi dan pengetahuan secara efektif dalam berbagai media dan format. Istilah literasi digital mulai popular sekitar tahun 2005. Literasi digital terbagi atas empat komponen yaitu tonggak literasi, pengetahuan latar belakang, kompetensi utama dan sikap serta perspektif, masih ditambah dengan kerangka moral.

Bibliografi.

  • Bawden, D. (2001). Information and digital literacy: a review of concepts. Journal of Documentation, 57(2),218-259
  • Bawden, D. (2008). Origins and concepts of digital literacy. Dalam C. Lankshear&M. Knobel (eds). Digital literacies : concepts, policies, and paradoxes. Pp:15-32. New Yok: Peter Lang
  • Bawden, D. & Robinson, L (2009). The dark side of information: overload, anxiety and other paradoxes and pathologies. Journal of Information Science, 35(2),180-1911
  • Behrens, S. (1994).A conceptual analysis and historical review of information literacy. College and Research Libraries, 55,309-322
  • Bruce, C. (1997). The seven faces of information literacy. Adelaide: Auslib Press
  • Bundy, A. (2004).Australian and New Zealand Information Literacy Framnework. 
  • Principles, standards and practice. 2nd ed. Adelaide:ANZIL,2004. ANZIL (Australian and New Zealand Institute for Information Literacy). http://www.anzil.org
  • Businnesdictionary.com. What is information literacy?definition and menaing. http:www.business dictionary.com/definition/information-anxiety.html. Diunduh 30 Agustus 2012.
  • Crawford,Susan Y.; Hurd,Julie M. and Weller, Ann C. (1996). From p[rint to electronic: the transformation of scientific communication. Medford,NJ:Information Today.
  • Davis, Charles H.; Shaw,Debora (eds). (2011). Introduction to information science and technology. Medford,NJ: Information Today
  • Frey, Dieter. (1982). Different levels of cognitive dissonance, information seeking, and information avoidance. Journal of Personality and Social Psychology, 43(6),1175-1183
  • Gilster, P. (1997). Digital literacy. New York;Wiley
  • Glosarium istilah asing – Indonesia.(2007). Jakarta: Pusat Bahasa
  • Grassian,E.(2004). Building on bibliographic instruction. American Libraries,35(9),51-53
  • High-Level Colloquium on Information Literacy and Life-long Learning. Bibliotheca
  • Alexandrina, Alexandria, Mesir, November 6-9, 2005. Report of a meeting sponsored by the United Nations Education, Scientific, and CXultural organization (UNESCO), National FDorum on Information Literacy (NFIL) and the International Federation of Library Associations and Institutions (IFLA).  http://www.infolit.org/International_Colloquium/alexfinalreport.doc. Diunduh 8 Maret 2012
  • Horton,Jr, Forest Woody.(2007). Understanding information literacy: a prime. Paris”UNESCO
  • IFLA ALP Woorkshop on Information Literacy and IT, Auckland,New Zealand. (2006). The basic information literacy skills.
  • Martin, A. (2006). Literacies for tge digital age. Dalam A.Martin&D.Madigan(eds). Digital literacies forlearning. London:Facet.
  • Martin,A. (2008). Digital literacy and the”digital society:. Dalam C. Lanskhear & M.Konel(eds). Digital literacies: concepts, policies, and paradoxes.  New York:Peter Lang.
  • Norton,Melanie J. (2011). Introductory concepts in information science. 2nd ed.  Medford,NJ: Information Today.
  • Owusu-Ansah,E.K. (2003). Information literacy and the academic library: a critical look at a concept and the controversies surrounding it. Joournal of the Academic Libraries, 29(4),219-230.
  • Owusu-Ansah,E.K.  (2005)).Debating definitions of information literacy: enough is enough, Library Review, 54(6),366-374
  • Shapiro,J.J. and Hughes,S.K. (1996). Information literacy as a liberal art. Educom Review, 31(2),31-35
  • Snavely,L. and Cooper, N. (1997). The information  literacy debate. Journal of the Academic Librarianship,23(1),9-14
  • Sudarsono, Blasius et al. (2007; 2009), Literasi informasi (information literacy): pengantar untuk  perpustakaan sekolah. Jakarta: Perpustakaan Nasional.
  • Sweeney, Kate et al. (2010). Information avoidance: who, what,when, and why. Review of General psychology, 14(4) Dec,340-353
  • Toffler, Alvin. (1970). The future shock. New York:Random House.

sumber: https://sulistyobasuki.wordpress.com/

Labels: ,

Monday, April 6, 2015

Pola Pembinaan Pustakawan Swasta

Dunia Perpustakaan | Makalah ini merupakan tulisan Prof Sulistyo-Basuki yang kami kutip langsung dari blog pribadinya.

Makalah ini secara rinci membahas terkait dengan Pola Pembinaan Pustakawan Swasta dengan pembahasan yang rinci.

A. Pembinaan

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (ed 3, 2012) pada entri bina, terdapat kata turunan membina diartikan sebagai mengusahakan supaya lebih baik (maju).

Pada UU no 43 tahun 2007 maupun Peraturan Pemerintah no 24 tahun 2014 tidak ditemukan arti kata pembinaan. Di segi lain, dalam sebuah pertemuan dengan Arsiparis disebutkan bahwa membina artinya membantu pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM), sistem, manajemen dll.

Bila membina yang diartikan Perpustakaan Nasional RI (selanjutnya disingkat Perpusnas) mirip dengan penafsiran Arsiparis tadi, maka Perpusnas bertugas meningkatkan dan memperbaiki SDM, sistem, manajemen, operasional perpustakaan, mengembangkan standar dll.

Karena sifatnya membina, maka yang dibina ialah perpustakaan pemerintah maupun perpustakaan swasta. Makalah ini mencoba memandang tugas pembinaan oleh Perpusnas terhadap perpustakaan swasta dalam konteks Indonesia.

Ilustrasi: uidaho.edu

B. Pustakawan Fungsional

Di kalangan Pustakawan yang PNS dikenal istilah Jabatan Fungsional Pustakawan (JFP) artinya Pustakawan yang mengikuti alur fungsional. Kenaikan pangkat, syarat, ketentuan masuk diatur.

JFP dikaitkan dengan tunjangan fungsional; besarnya tunjangan fungsional berbeda antara satu jabatan dengan jabatan lain. Misalnya tunjangan JFP berbeda misalnya dengan tunjangan fungsional Guru atau Peneliti atau Jagawana.

Adapun penerapan pada sektor swasta akan menghadapi kendala sbb:
  1. Dalam JFP yang PNS, dirinci tugas masing-masing jenjang Pustakawan. Misalnya Pustakawan tingkat penyelia tidak boleh melakukan tugas 1 jenjang di atas dan di bawahnya. Contoh tidak boleh mendeskripsi subjek. Hal ini sulit dilakukan untuk Pustakawan swasta karena perpustakaan swasta lazim merupakan Pustakawan perpustakaan tunggal (one person library). Dalam sistem Pustakawan perpustakaan tunggal, seorang Pustakawan mengerjakan segala-galanya, mulai dari pemilihan sampai ke pengerakan, membersihkan ruangan sampai dengan penelusuran informasi. Jelas konsep yang dikemukakan Perpusnas tidak berlaku.
  2. Perbedaan gaji yang semakin menipis antara Pustakawan swasta dengan pegawai negeri. Sejak tahun 2000an belum ada penelitian mengenai besaran gaji Pustakawan swasta, namun yang jelas rata-rata tidak ada yang di bawah UMR (untuk DKI Jakarta sekitar 2,2 juta rupiah per bulan). Di sektor swasta, dikenal tunjangan tahunan, tantiemen, tunjangan lain yang berbeda variasinya. Untuk Pustakawan PNS tunjangan yang diterima hanyalah gaji bulan ke 13, lazimnya dilakukan pada bulan Juni Juli untuk membantu menyekolahkan anak. Di sektor swasta, berbeda ada tunjangan tahunan yang bervariasi pula. Ada yang mulai dari tunjangan bukan ke 13 sampai dengan bulan ke 18.
  3. Menyangkut soal produktivitas ilmiah rasanya tidak ada perbedaan antara pustakawan PNS dengan yang swasta, dalam arti mereka jarang menulis.
  4. Angka kredit susah diterapkan karena yang untuk PNS saja masih dirasakan berbelit dan jumlah poinnya sedikit. Hal ini sudah lama dikiritik namun tetap saja swasta sering menafsirkan sendiri. Misalnya di perpustakaan Unika Atma Jaya Jakarta, jenjang kepegawaian dibagi tiga sesuai dengan golongan Dosen. Prestasi kenaikan pangkat didasarkan atas karya tulisan.
  5. Pola penerimaan Pustakawan baik negeri maupun swasta yang berbasis pelatihan seharunsya dibuang jauh-jauh. Entah mengapa, Perpusnas masih saja melakukan pendidikan dan pelatihan untuk menjadi Pustakawan, paling banyak 628 jam yang sama dengan 3 bulan. Mereka setara dalam JFP dengan Pustakawan yang lulus pendidikan formal seperti D3 atau Sarjana atau bahkan juga Magister.

C. Masalah Bertautan dengan Perpustakaan Swasta

UU No. 43 tahun 2007 beserta turunananya memungkinkan seseorang menjadi Pustakawan melalui pelatihan yang diselenggarakan oleh Perpusnas c.q. Pusdiklat dan atau badan yang ditunjuk.

Hinga kini sudah ada pusdiklat yang diselenggarakan oleh badan peprustakaan tingkat provinsi. Pelatihan ini berlangsung selama 628 jam atau ±3 bulan.

Bagi perusahaan swasta, praktis tidak mengizinkan karyawannya mengikuti pelatihan selama 3 bulan dengan tetap menerima gaji; hal ini hanya dimungkinkan pada manajer puncak untuk pelatihan taraf nasional seperti Lemhanas.

Persyaratan D2 sebagai syarat minimum untuk menjadi Pustakawan bagi PNS tidak selalu berlaku bagi perpustakaan swasta. Ketika berbagai PT membuka program D2, sektor swasta tidak terlalu yakin akan kompetensi seorang lulusan D2 karena itu program D2 dihapus diubah menjadi D3. Sejak tahun 1998, Ditjen Pendidikan Tinggi melarang PT membuka program D2.

Adapun syarat minimum D2 untuk tenaga perpustakaan sekolah dikeluarkan karena ketika lembaga pendidikan tinggi diminta menyediakan lulusan D3 untuk berkarya di pepustakaan sekolah, dalam simulasi ternyata memerlukan puluhan tahun. Karena itu kompetensi diturunkan menjadi D2.

Hingga kini hanya ada 2 lembaga yang menyelenggarakan pendidikan D2 yaitu Universitas Terbuka dan STISIP Petta Baringeng di Sopeng (Sulistyo, 2013).

D. One Person Library

Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 9 tahun 2014 dibeda-bedakan tugas antara Pustakawan menurut Jabaran Fungsional Pustakawan (JFP), misalnya siapa yang berhak melakukan deskripsi tingkat 2 dan 3 (Pustakawan penyelia lalu Pustakawan tingkat ahli).

Hal itu merupakan tugas sederhana karena siapa saja dapat melakukannya dengan mengunduh data bibliografis dari WorldCat atau Library of Congress Online Catalogue; juga dari pangkalan data Perpusnas bila ada data bibliografisnya serta dapat diakses dari seluruh Indonesia.


Keadaan di atas bertentangan dengan kondisi perpustakaan swasta, karena perpustakaan swasta cenderung berupa One Person Library (OPL) semuanya dilakukan oleh Pustakawan tunggal. Jadi bila Peraturan Menteri diterapkan pada perpustakan swasta, maka para OPL melakukan kegiatan dari Pustakawan Pratama s.d. Pustakawan Utama.

E. Tunjangan Keuangan

Pustakawan menjadi JFP mengharapkan tunjangan pustakawan,yang terkini berlaku mulai April 2014. Bagi sektor swasta, ketentuan ini diterima mendua; di satu sisi ingin melaksanakan ketentuan itu namun di segi lain, perusahaan juga memperhatikan komponen keuangan. Gaji Pustakawan swasta bervariasi, sejak 1985 belum ada kajian gaji Pustakawan swasta.

F. Masa Usia Pensiun

Bagi Pustakawan sektor swasta, mereka lebih mengharapkan ketentuan pensiun yang identik dengan PNS. Yang diharapkan ialah perpanjangan usia pensiun, khusunya untuk perguruan tinggi swasta dan sekolah swasta.

G. Durasi di Jabatan

Dalam sebuah pertemuan informal dengan pejabat Perpusnas terlontar gagasan pengaturan oleh birokrasi, misalnya Pustakawan swasta yang mengikuti JFP harus bertahan 5 tahun di jabatan semula. Hal ini rasanya tidak masuk akal mengingat swasta punya pola sendiri menyangkut pembinaan karyawannya.

H. Ketidakberdayaan Perpustakaan Nasional sebagai Lembaga Pembina

Bila melihat kedudukan Perpusnas yang sangat kuat dalam hal pembinaan, maka sudah sepatutnya Perpusnas membina semua jenis perpustakaan sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Dalam kenyataan, Perpusnas mengalami ketidakberdayaan menghadapi soal pembinaan lintas sektoral. Hal itu nampak pada hal berikut:
  1. Pengangkatan Pustakawan atau kepala perpustakaan Badan tingkat provinsi sepenuhnya didasarkan pertimbangan kepala daerah dengan alasan otonomi daerah. Dalam hal ini Perpusnas lemah karena membiarkan mereka yang memegang jabatan kepala perpustakaan hampir (tingkat provinsi) 95 atau bahkan 100% tidak punya latar belakang pendidikan pustakawan. Periksa misalnya Buku Agenda Perpustakaan Nasional 2014. Padahal UU No.43 Pasal 40 jelas-jelas menyatakan kualifikasi magister. Hebatnya lagi karena jabatan mereka sebagai kepala badan, langsung menjadi pembina untuk provinsi [sic]. Apa yang mau dibina kalau tidak punya latar belakang kepustakawanan (Keilmuan dalam ranah khusus Ilmu Perpustakaan)? Apa yang mereka tahu soal literasi informasi? Atau perpustakaan digital?
  2. Menyangkut tenaga perpustakaan sekolah. Semasa Menteri Pendidikan Bambang Sudibyo mengeluarkan Peraturan Menteri yang menyatakan bahwa kepala perpustakaan sekolah dijabat oleh lulusan D2 Ilmu Perpustakaan. Peraturan Menteri itu diganti total oleh menteri pendidikan berikutnya; kini yang menjadi kepala perpustakaan sekolah ialah guru yang memiliki jam mengajar kurang dari 12 kredit per minggu. Untuk mengisi kekurangan kredit maka Guru diangkat menjadi kepala perpustakaan sekolah [sic]. Untuk membekali (calon) kepala perpustakaan sekolah mereka diberikan penataran selama 120 jam, dalam praktinya hanya 60 jam! ; padahal ada Pustakawan lulusan D2 sampai D4, mereka ini hanya dijadikan staf perpustakaan sekolah. Kalau ada penataran yang kira-kira menguntungkan (misalnya ada honor atau kompensasi lain) yang datang adalah kepala perpustakaan sekolah (baca guru), namun kalau ada pertemuan lain yang disuruh hadir adalah pustakawan sekolah.
  3. Di lingkungan Kementerian Agama ada Instruksi Menteri Agama yang menyatakan bahwa yang berhak menjadi kepala perpustakaan STAIN, IAIN dan atau UIN adalah Dosen, bukan Pustakawan. Dosen ini hampir semuanya tidak pernah memperoleh pendidikan Pustakawan (bandingkan dengan Pasal 40 UU No.43/2007). Di segi lain, Kementerian Agama mengirim banyak tenaga perpustakaan untuk mengikuti program magister, dengan harapan bahwa merekalah yang menjadi kepala perpustakaan STAIN, IAIN atau UIN (bandingkan dengan Pasal 40 UU No. 4 tahun 2007) ternyata mereka hanya menjadi staf perpustakaan saja.
Maka upaya pembinaan perpustakaan swasta seperti yang diterapkan pada Pustakawan PNS menghadapi berbagai kendala disebabkan sifat, kemampuan, kebijakan yang (sangat) berbeda antara sektor swasta dengan pemerintah.

Mungkin pembinaan yang dapat dilakukan oleh Perpusnas dibatasi pada tenaga perpustakaan sekolah swasta dan PTS, sedangkan untuk jenis perpustakaan lain kurang cocok.

Di segi lain, kalau dikatakan bahwa JFP yang PNS selama bertahun-tahun hanya berkisar sekitar 2,500 s.d. 3,500 Pustakawan fungsional akan menimbulkan pertanyaan mengapa jumlahnya sedikit dan ajeg selama bertahun-tahun?

Padahal jumlah lembaga pendidikan tinggi untuk Ilmu Perpustakaan tingkat sarjana berjumlah 18 lembaga, D3 sampai 25 lembaga (Sulistyo, 2013). Sehingga setiap tahun sekitar 400 lulusan Sarjana dan lebih dari 500 Diploma 3. Sebahagian ada yang bekerja sebagai PNS namun mengapa tidak mengikuti jalur fungsional?

Dalam sebuah penelitian sederhana tahun 2010, Pustakawan tidak mau mengikuti jalur fungsional karena angka kredit yang terlalu kecil (dari 0.003); prosedur yang dianggap terlalu birokratis; kenyataan bahwa banyak mantan pejabat yang seharusnya tidak dapat menjadi Pustakawan fungsional karena ketentuan peraturan justru lolos menjadi Pustakawan fungsional.

Hal terakhir ini menyebabkan Pustakawan utama diisi oleh mantan penjabat dengan (maaf) produktivitas ilmiah yang cenderung sangat kurang. Mungkin pengecualian dengan mantan Pustakawan Utama dari UGM (Bapak Purwono, M.Si dan Bapak Lasa HS, M.Si) yang produktif.

Jalur pelatihan yang menjadikan seseorang JFP sedikit banyak mengecewakan Pustakawan lulusan pendidikan formal. Berkali-kali Diklat pelatihan Pustakawan dikritik sebagai pendidikan satu arah, terlalu dipaksakan namun tetap berlangsung puluhan tahun. Alasan bahwa Indonesia kekurangan tenaga Pustakawan menunjukkan bahwa Perpusnas menafikan eksistensi lembaga pendidikan formal.

Bibliografi

  • Buku Agenda Perpustakaan Nasional 2014. Diedarkan oleh Perpustakaan Nasional.
  • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, nonor 9 tahun 2014 tentang jabatan fungsional pustakawan dan angka kreditnya.
  • Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan.
  • Sulistyo-Basuki. 2013. LIS Education and Quality Assurance System in Asia Pacific : Indonesia. Paper for Call for Chapters, Quality Assurance System in Asia Pacific.

Labels: ,

Thursday, April 24, 2014

Analisis Perbedaan AACR2 dan RDA

Dunia Perpustakaan | Sebagai pustakawan atau mahasiswa ilmu perpustakaan, tentunya memahami AACR2 dan RDA sudah menjadi kebutuhan dan keharusan. Pada jurnal yang berjudul “Analisis Perbedaan AACR2 (Anglo-American Cataloging Rules 2nd Edition) dan RDA (Resources Description and Access)” dibahas secara lengkap terkait dengan Perbedaan AACR2 dan RDA.

A. Pendahuluan

Perpustakaan merupakan sebuah ruangan dari sebuah gedung ataupun yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu untuk digunakan pembaca (Sulistyo-Basuki, 1991:3).

Perpustakaan dapat juga diartikan sebagai kumpulan informasi yang bersifat ilmu pengetahuan, hiburan, rekreasi, dan ibadah yang merupakan kebutuhan hakiki manusia (Perpustakaan, 2012).

Jadi perpustakaan merupakan lembaga informasi yang berfungsi mengelola, menyimpan dan menyajikan informasi bagi kebutuhan penggunanya. Dalam menyajikan informasi, perpustakaan menyediakan alat telusur informasi yang dinamakan katalog.

Katalog adalah alat telusur yang disediakan oleh perpustakaan. Katalog bisa disusun berdasarkan alfabetis nama pengarang, judul, nama penerbit dan lain-lain. Katalog juga merupakan presentasi ciri-ciri dari sebuah bahan pustaka atau dokumen (misalnya: judul, pengarang, deskripsi fisik, subjek) koleksi perpustakaan yang merupakan wakil ringkas bahan pustaka tersebut yang disusun secara sistematis.

ilustrasi

Sesuai perkembangan perpustakaan, ada beberapa bentuk katalog, yaitu
  1. katalog buku,
  2. katalog berkas, merupakan katalog kumpulan kertas,
  3. katalog kartu, yaitu kartu katalog berukuran 7,5 cm x 12,5 cm kemudian kartu katalog dijajarkan dalam laci katalog,
  4. katalog komputer (Online Public Access Catalog), yaitu katalog terbacakan komputer.
Katalog berfungsi sebagai wakil karya dari bahan pustaka yang disusun dengan susunan tertentu. Wakil ini mengarah kepada susunan yang ada di rak.

Dalam penelusuran informasi katalog juga berfungsi sebagai bantuan penemuan informasi yang tepat. Penelusuran dengan menggunakan katalog mengarahkan penelusur menemukan informasi yang tepat.

Jika sistem penelusuran tidak menggunakan katalog, maka penelusuran informasi membutuhkan waktu dalam menemukan informasi yang tepat bagi penelusur. Oleh karena itu, katalog dibutuhkan pada sistem penelusuran informasi.

Dalam hal katalog, perpustakaan memiliki pedoman peraturan yang harus dipatuhi dalam pembuatan katalog. Pedoman ini berlaku secara internasional dirumuskan oleh organisasi perpustakaan internasional.

Pedoman peraturan itu dinamakan AACR2 (Anglo-American Cataloging Rules 2nd Edition).

AACR2 merupakan pedoman pengatalogan dunia perpustakaan yang dirumuskan pada tahun 1967. Pedoman katolog itu disesuaikan dengan berbagai amandemen dengan tujuan penyempurnaan katalog.

AACR2 mempedomani pengatalogan dari jenis bahan pustaka konvensional (koleksi tercetak dan audiovisual). Namun, seiring dengan perkembangan informasi global, pedoman katalog AACR2 tidak mampu mendukung lagi.

Hal ini disebabkan oleh berbagai kekurangan, seperti ketidakmampuan AACR2 menampung informasi (jenis bahan pustaka digital) yang berkembang di masa kini oleh perkembangan perpustakaan dan informasi.

Kekurangan tersebut mendorong organisasi perpustakaan, yakni International Federation Library Asosiasion (IFLA), American Library Asosiasion (ALA) , British Library, dan Library of Congress untuk merancang pedoman pengatalogan baru. Pedoman pengatalogan baru itu disebut dengan RDA (Resources Description and Access).

RDA merupakan pedoman pengatalogan yang dirumuskan untuk menggantikan AACR2 yang tidak mampu menampung perkembangan dunia informasi.

RDA tidak hadir dalam bentuk cetak seperti AACR2 tetapi hadir dengan versi web-based tool. RDA dapat menampung semua jenis bahan pustaka baik itu dalam jenis tercetak maupun digital.

RDA berkonsep pada Functional Requirement Bibliographic Record (FRBR) yang memilki empat konsep dalam mengindentifikasi bahan informasi, yaitu work, relationship, expression, dan item.

Dengan lahirnya RDA dalam dunia perpustakaan, muncul pertanyaan bagaimana perbedaan antara RDA dan AACR2?

Beranjak dari pertanyaan itu dalam makalah ini dibahas tentang perbedaan tersebut.

Berdasarkan uraian diatas, tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan perbedaan AACR2 dan RDA.

B. Pembahasan

AACR2 merupakan pedoman pengatalogan yang hadir dalam dunia perpustakaan pada tahun 1967.

AACR2 dalam perkembangannya telah banyak melakukan amandemen-amandemen sesuai perkembangan bahan pustaka, namun di masa sekarang dengan berkembangnya jenis bahan pustaka dan pengaruh teknologi, AACR tidak mampu lagi mengiringi perkembangan tersebut.

Dengan hal tersebut organisasi di bidang perpustakaan merancang pedoman pengatalogan yang mampu menampung perkembangan jenis bahan pustaka. Pedoman yang dihasilkan dinamakan RDA (Resourses Description and Acces).

RDA merupakan pengatalogan yang hadir untuk menggantikan AACR2 yang tidak mampu lagi menampung perkembangan jenis bahan pustaka.

RDA tidak lagi hadir dalam versi cetak seperti AACR2 tetapi dalam versi web-based tool, dengan pedoman pengatalogan baru RDA terdapat beberapa perbedaan dengan AACR2

Perbedaan ini dapat dilihat pada tabel berikut.

Baca selengkapnya dalam format pdf berikut, untuk download full pdf ada di bagian bawah ini (jika versi pdf tidak muncul, silahkan refresh atau ganti browser).
Sumber: Jurnal Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan Vol. 1, No. 1, September2012, Seri C

Labels: ,

Tuesday, April 1, 2014

Peran Pustakawan Dalam Pengembangan Institutional Repository: SebuahTantangan

Dunia Perpustakaan | Pustakawan memiliki tanggungjawab yang besar dalam hal sistem pengelolaan perpustakaan itu sendiri. Salah satu bagian yang tidak luput dari tanggungjawab seorang pustakawan yaitu terkait dengan pengembangan institutional Repository.

Tulisan berjudul "Peran Pustakawan Dalam Pengembangan Institutional Repository: Sebuah Tantangan", ini mengulas banyak hal yang terkait dengan pengembangan Institutional Repository di sebuah perpustakaan.

Majalah : Visi Pustaka Edisi : Vol. 16 No. 1 - April 2014

Abstrak

Sumber daya perpustakaan terus berubah, menurut Saw and Todd perubahan tersebut di dorong oleh teknologi, perilaku pemustaka, profil angkatan kerja dan angkatan kerja antar generasi. Perubahan harus dapat diadaptasi oleh pustakawan dengan baik agar pemustaka tetap mengandalkan perpustakaan sebagai sumber informasi/pengetahuan baginya.

Teknologi informasi dan komputer menjadi salah satu faktor perubah yang sangat dominan. Akuisisi, penyimpanan, akses, desiminasi, sampai konservasi informasi/pengetahuan dilakukan dengan TIK. Dengan alat bantu berupa  ontologi dan manajemen pengetahuan pustakawan akan lebih mudah dalam memahami seluk beluk institutional repository dan melibatkan diri pada pengembangannya.

Komponen ontologi dapat menunjukkan hubungan antara unit-unit yang ada pada suatu perguruan tinggi dengan pengetahuan beserta berbagai aliran pengetahuan yang terjadi.

Data menunjukkan bahwa institutional repository di Indonesia belum dikelola dengan baik, dari 2.647 perguruan tinggi (PTN dan PTS) baru 42 (1,59%) yang masuk dalam daftar Ranking Web of Repositories.

Terdapat berbagai kendala yang menghadang pustakawan untuk terlibat dalam pengembangan institutional repository, diantaranya “sindrom autis” dan lemah dalam penguasaan TIK. Tetapi dengan pendekatan SECI model partisipasi pustakawan pada pengembangan institutional repository akan dapat terwujud.

Artikel Lengkap

Perpustakaan adalah institusi yang mengelola berbagai sumber informasi dalam bentuk tercetak atau digital. Sebagai institusi pengelola informasi perpustakaan mempunyai fungsi informasi, edukasi, rekreasi, pelestarian, deposit, dan penelitian (Martoatmojo, 2009: 1.10). Optimalisasi fungsi perpustakaan dari waktu ke waktu menjadi tantangan bagi orang yang berkecimpung di dalamnya.

Setiap periode waktu menghadirkan tantangan yang berbeda. Tantangan terbesar optimalisasi fungsi perpustakaan saat ini bagaimana menghimpun berbagai sumber informasi dan mendistribusikan informasi tersebut secara efektif dan efisien kepada pemustaka menggunakan teknologi mutakhir.  Jika tantangan ini terjawab dengan baik, berbagai manfaat dapat diperoleh oleh semua stakeholder perpustakaan.

Berbagai sumber daya perpustakaan terus berubah baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Menurut Saw dan Todd (2007) perubahan tersebut didorong oleh teknologi, perilaku pemustaka, profil angkatan kerja dan angkatan kerja antar generasi. Pemustaka mengalami perubahan perilaku dalam mencari informasi seiring dengan perubahan lingkungan yang melingkupinya.

Lingkungan tidak saja berpengaruh pada perilaku mereka tetapi juga berpotensi tinggi mempengaruhi laju dan kedalaman kemampuan belajar (Lozanov dalam Davidson, 2005) seseorang/pemustaka, serta sebagai salah satu komponen pembentuk kreativitas (Jhing & Shalley (Editor), 2008).

Perubahan-perubahan yang ada tersebut harus dapat diadaptasi dengan baik oleh pustakawan. Contoh akibat dari kurangnya langkah adaptasi pustakawan terhadap perubahan lingkungannya adalah larinya pemustaka ke sumber informasi lain atau ke lembaga/negara lain. Hal ini terungkap paska diadakannya International Summit Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional (I-4) 16 – 18 Desember 2010.

Menurut beberapa ahli/peneliti Indonesia yang sekarang melaksanakan aktivitasnya di luar negeri, seperti Ken Kawan Soetanto mengatakan bahwa ”orang-orang kini lebih percaya Google …” (Republika, 2010a), sedang Mulyoto Pangestu mengatakan ”… saya menyadari bahwa akses literatur yang berlimpah dan pengadaan prasarana penelitian mendukung iklim penelitian di Australia” (Republika, 2010b).

Gambaran di atas adalah kondisi yang diakibatkan oleh kurang responsifnya perpustakaan di Indonesia dalam menghadapi perubahan yang terjadi. Perkembangan teknologi informasi dan komputer telah berkembang cukup cepat beberapa dekade terakhir, tetapi adopsinya untuk perpustakaan belum optimal dan merata. Konsep baru yang lahir dari perkembangan teknologi informasi dan komputer yaitu institutional repository, tetapi adopsinya belum cukup menggembirakan.

Pengertian, Definisi dan Tujuan

Institutional Repository terdiri dari suku kata yaitu institutional dan repository. Institutional mempunyai arti kata bersifat kelembagaan, yang berhubungan dengan lembaga (Echols dan Shadily, 1995: 325 kol. 2).

Sedang repository dalam bahasa Inggris (Echols dan Shadily, 1995: 479 kol. 1) berarti sebagai tempat penyimpan (an)/gudang, sedang menurut Kamus Besar Ilmu Pengetahuan (Dagun, 2005: 959, kol. 2) kata repository berasal dari bahasa Latin (repositoria atau repositorium) artinya tempat untuk menyimpan barang-barang berharga di dalam candi, di dalam gereja Romawi kuno dan lain-lain.

Berdasarkan arti kata menurut kamus tersebut institutional repository secara sederhana diartikan sebagai tempat untuk menyimpan barang-barang berharga yang berhubungan dengan suatu lembaga.

Definisi tentang institutional repository (selanjutnya disingkat IR) menurut Lynch adalah “a set of services that a university offers to the members of its community for the management and dissemination of digital materials created by the institutions and its community members.” (Lynch, 2003: 2).

“seperangkat layanan yang ditawarkan universitas kepada anggota komunitasnya dalam mengelola dan diseminasi material digital yang diciptakan oleh institusi dan anggota komunitasnya.”

Definisi menurut Lynch tersebut berlaku pada lingkungan perguruan tinggi (Wheatly, 2004), karena secara implisit menyebutkan universitas/perguruan tinggi dan komunitasnya. IR adalah konsep baru untuk mengumpulkan, mengelola, menyebarluaskan, dan melestarikan hasil kerja kesarjanaan yang dibuat dalam bentuk digital oleh fakultas dan para mahasiswa pada masing-masing universitas atau perguruan tinggi.

IR menawarkan seperangkat layanan yang meliputi aplikasi, organisasi, akses, distribusi, dan preservasi konten digital (Chang, 2003: 77). IR untuk perguruan tinggi meliputi artikel jurnal pra cetak dan cetak, laporan teknis, paper, data penelitian, thesis, disertasi, perkembangan pekerjaan, koleksi gambar/foto dan bahan tercetak yang penting, materi kuliah dan latihan, dan materi-materi dokumentasi sejarah institusional (Drake, 2004).

Menurut Johnson (2002) IR menggambarkan sebuah perwujudan historis dan nyata dari kehidupan intelektual dan produk suatu institusi, dan IR mempunyai dua tujuan/sasaran pokok (Vishala and Bhandi, 2007: 632), yaitu:
  1. Menyediakan akses terbuka ke hasil penelitian institusional dengan pengarsipan sendiri hasil penelitian tersebut,

  2. Menyimpan dan melestarikan aset digital institusional lainnya, meliputi literatur yang tidak diterbitkan atau yang mudah hilang (misal thesis atau laporan teknis).
Di samping tujuan tersebut IR menjadi filter kualitatif utama, sehingga IR menjadi indikator yang signifikan dari kualitas akademik sebuah perguruan tinggi. IR mendesak untuk dipertimbangan secara serius bagi institusi akademik beserta komponen-komponennya: fakultas, pustakawan dan administrator (Johnson, 2002).

Prosser and Crow (dalam Gozetti, tt: 7) mempertahankan pendapatnya bahwa IR dapat menjadi indikator kualitas perguruan tinggi, membuktikan bahwa aktivitas penelitian bersifat ilmiah, sosial, dan mempunyai relevansi ekonomi, kemudian meningkatkan visibilitas, status dan nilai publik sebuah institusi.

Manajemen Pengetahuan dan Pengelolaan IR

Perguruan tinggi adalah salah satu institusi di mana terjadi proses penciptaan dan transfer pengetahuan. Menurut SECI Model (Nonaka & Takeuchi dalam Chatti et. al., 2007?) terdapat empat proses transfer pengetahuan, yaitu socialization, externalization, combination dan internalization.

Socialization adalah proses transfer dari tacit knowledge ke tacit knowledge, contohnya penyebaran informasi di antara orang-orang dengan cara percakapan. Externalization adalah proses transfer dari tacit knowledge ke explicit knowledge, misalnya menulis buku, artikel jurnal/majalah.

Combination adalah transfer dari explicit knowledge ke explicit knowledge, contoh untuk hal ini misalnya merangkum isi suatu buku. Sedangkan internalization adalah transfer dari explicit knowledge ke tacit knowledge, misal dosen menyampaikan materi kuliah yang berbasis buku teks.

Ketika mendiskusikan IR maka tidak dapat lepas dari pemahaman tentang pengelolaan pengetahuan. Pengelolaan pengetahuan dimulai dari pemahaman bagaimana suatu pengetahuan diciptakan sampai bagaimana desiminasinya yang melibatkan banyak komponen. Komponen tersebut dapat diidentifikasi melalui suatu tinjauan filsafat ilmu.

Ontologi adalah cabang dari filsafat ilmu dan membahas tentang yang ada tanpa terikat oleh perwujudan tertentu (Muhajir, 2001). Dalam kontek ini ontologi merupakan cara merepresentasikan pengetahuan tentang makna, properti dari suatu objek, dan relasi dari objek tersebut yang mungkin terjadi pada domain pengetahuan.

Ontologi mendukung suatu sistem manajemen pengetahuan serta membuka kemungkinan untuk berpindah dari pandangan yang berorientasi dokumen ke arah pengetahuan yang saling terkait, dapat dikombinasikan, serta dapat dimanfaatkan kembali secara lebih fleksibel dan dinamis.

Pada perguruan tinggi terdapat empat komponen penyusunan ontologi, yaitu tajuk subjek, pengetahuan, fakultas, dan laboratorium. Keempat komponen ontologi awalnya tidak memiliki hubungan, untuk menghubungkan keempat komponen tersebut dilakukan pemetaan sehingga keempat komponen ontologi tersebut menjadi saling terkait antara satu dengan lainnya.

Hubungan ke empat komponen ontologi dipetakan seperti gambar berikut:


Gambar1: Pemetaan komponen ontologi
Gambar di atas menunjukkan bahwa pengetahuan dapat tersimpan pada media di antaranya publikasi, buku, karya ilmiah, dan local content. Kemudian pengetahuan tersebut digolongkan ke dalam nomor kelas tertentu sesuai subyeknya menurut sistem klasifikasi yang diterapkan (DDC, LC, UDC dan lain-lain).

Laboratorium mempunyai sub kelas komputasi, akuntansi, manajemen, fisika, kimia, dan lain-lain. Universitas terdiri dari berbagai fakultas yang mengelola laboratorium atau lembaga penelitian, yang masing-masing mempunyai kaitan dengan subyek tertentu.

Semakin berkembangnya teknologi informasi dan komputer membuat civitas akademika mempunyai banyak pilihan dalam menuangkan/menstranfer dan mendapatkan pengetahuan. Perkuliahan dapat dilakukan dengan bantuan internet atau yang dikenal sebagai e-learning/e-teaching (Suwardi, 2012: 63).

Interaksi antar civitas akademika dalam ruang lingkup akademik juga dimungkinkan melalui media sosial yang ada hingga memunculkan adanya reading and writing habits dalam jejaring sosial (Suwardi, 2009).

Menurut Hansen, Nohria dan Tierney (dalam Setiarso (2), 2006) salah satu strategi organisasi mengelola pengetahuan adalah strategi kodifikasi, yaitu bila pengetahuan diterjemahkan dalam bentuk eksplisit dan disimpan dalam basis data sehingga para pencari pengetahuan yang membutuhkannya dapat mengakses pengetahuan tersebut dengan mudah.

Strategi kodifikasi ini sesuai dengan konsep IR. Untuk memudahkan memahami aliran pengetahuan yang terjadi dalam organisasi dan pendokumentasiannya dijelaskan pada gambar berikut:

Gambar2:Jaringan semantik ontologipengetahuan
Pengetahuan dibentuk berdasarkan model: data ? informasi ? pengetahuan. Pada era digital saat ini proses konversi dari data sampai pengetahuan menurut model tersebut pada organisasi banyak dilakukan dengan bantuan teknologi (Suwardi, 2012: 63). Tetapi pengelolaan pengetahuan lebih dari sekedar tentang teknologi, pengelolaan pengetahuan adalah sistem sosial.

Sistem sosial yang dimaksudkan adalah merujuk pada seperangkat bagian yang secara kolektif terdiri lebih dari satu, berinteraksi bersama-sama secara komplek membentuk sebuah sistem (McNabb, 2007). Dalam proses sistem sosial pengumpulan, distribusi dan berbagi pengetahuan dimungkinkan dan dipromosikan. Konversi informasi menjadi pengetahuan memerlukan proses yang sangat berbeda daripada konversi data menjadi informasi (McNabb, 2007).

Susunan pengetahuan dalam suatu organisasi mempunyai struktur sebagai berikut (Research Delphi Group dalam Setiarso (1), 2006): 42% di pikiran (otak) karyawan, 26% dokumen kertas, 20% dokumen elektronik, dan 12% knowledge based-electronics.

Banyaknya pengetahuan yang tersebar pada struktur dan jaringan dengan beragam bentuk dan media (lihat gambar 2) pada suatu perguruan tinggi perlu dikelola dengan baik supaya dapat didayagunakan secara optimal. Perpustakaan adalah lembaga pengelola pengetahuan dalam berbagai bentuk dan media.

Agar potensi pengetahuan yang ada pada setiap sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan dan dikembangkan, maka perlu adanya suatu pola pengelolaan yang baik. Berdasarkan uraian tentang manajemen pengetahuan, definisi dan pengertian IR, maka perpustakaan dapat berfungsi sebagai lembaga yang mengelola IR tersebut.

Secara ringkas ada berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam mengelola pengetahuan (Setiarso (1), 2006) dan dapat diterapkan dalam pengembangan IR, yaitu:
  • analisis dan identifikasi proses kerja/bisnis dalam organisasi,
  • pemahaman tentang proses pengetahuan di dalam proses kerja,
  • pemahaman nilai, konteks, dan dinamika pengetahuan dan informasi,
  • identifikasi penciptaan, pemeliharaan dan pemanfaatan aset pengetahuan,
  • pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pemanfaatan pengetahuan,
  • pemahaman tentang prinsip-prinsip manajemen informasi, proses publikasi dan perkembangan potensi teknologi informasi,
  • pemahaman tentang komunitas kerja untuk memperoleh dukungan dan kerjasama,
  • manajemen aliran dokumen dan informasi,
  • pemetaan aliran pengetahuan,
  • manajemen perubahan,
  • strukturisasi dan arsitektur informasi
  • manajemen kegiatan/proyek
Pengembangan IR banyak berkaitan dengan ‘dunia’ perpustakaan digital, hal lain yang juga perlu dipahami oleh pustakawan terhadap hal ini adalah aspek hukumnya. Aspek hukum dimaksud diantaranya hak cipta pada dokumen dan hak cipta pada software yang digunakan (Suwardi, 2010).

Pengembangan dan pengelolaan IR pada lingkungan perguruan tinggi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan, dari jumlah perguruan tinggi yang ada (negeri dan swasta) sebanyak 2.647 (http://jamarisonline.blogspot.com) baru 42

(http://repositories.webometrics. info/) (1,59%) (termasuk lembaga non PT yaitu LIPI dan PT yang mempunyai lebih dari satu IR) yang masuk dalam daftar Ranking Web of Repositories (Januari 2014). Kondisi ini jelas memprihatinkan, dan menimbulkan pertanyaan bagaimana fungsi dan tugas pustakawan Indonesia.

IR dan Peran Pustakawan: sebuah tantangan

Kepustakawan Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan yang perlu penyelesaian. Persoalan tersebut mulai dari rasio antara jumlah pustakawan fungsional Indonesia (PNS) dibandingkan jumlah penduduk Indonesia yang sebesar 237.641.326 (Indonesia, 2010) masih sangat kecil, sementara jumlah pustakawan (PNS) sebesar 2.792 orang.

Menurut ALA (dalam Hasanah, 2009) rasio antara pustakawan dibandingkan penduduk adalah 1: 1000. Jadi jumlah kebutuhan pustakawan untuk Indonesia sebasar 237.641 orang. Sementara masalah yang lain mulai dari:
  1. perlunya revisi Kepmenpan no. 132/KEP/M.Pan/2002,
  2. nasib pendidikan Diploma perpustakaan,
  3. kompetensi, sertifikasi dan tunjangan profesi,
  4. hubungan mekanisme kerja jabatan structural dan fungsional,
  5. pengakuan tentang profesi dan pendidikan profesi pustakawan,
  6. transfer pejabat struktural ke fungsional, dan
  7. organisasi profesi (Saleh, 2010).
Di samping itu, secara umum karakteristik atau profil sumber daya perpustakaan (terutama Pustakawan) mengalami “sindrom autis” (sibuk dengan diri sendiri), lemah di dalam penguasaan bahasa asing dan teknologi informasi (TI), serta tidak banyak menulis (Hernandono, 2005).

Menurut Lynch (2003) pengembangan IR membutuhkan kolaborasi antara pustakawan, ahli teknologi informasi, manajer arsip dan rekam, fakultas, universitas dan penentu kebijakan. Spesifikasi pustakawan yang dibutuhkan untuk pengembangan IR menurut Chang (2003: 78) adalah pustakawan yang mempunyai kemampuan manajemen koleksi digital dan Sistem Informasi Arsip Terbuka (Open Archive Information System(OAIS)), sementara menurut Rockman (dalam Gozetti. tt: 22) adalah pustakawan referensi.

Di samping masalah internal tersebut di atas, potensi keterlibatan pustakawan dalam pengembangan IR menghadapi beberapa kendala yang lain, yaitu:
  1. Pimpinan perguruan tinggi kurang melibatkan pustakawan dalam perencanaan strategis,
  2. Peran pustakawan masih dipandang sebagai support, bukan sebagai core function,
  3. Meskipun profesi putawan diakui oleh pimpinan, tetapi pustakawan tetap tidak dilibatkan dalam peran strategis,
  4. Pustakawan belum mampu memasarkan dan membuktikan bahwa profesi pustakawan adalah profesional bidang informasi,
  5. Ketidakpedulian pustakawan tidak terlibat dalam perencanaan strategis, diisi oleh profesional bidang lain,
  6. Mindset pustakawan masih menempatkan diri sebagai penyelia informasi belum sebagai pihak yang terlibat dalam core business yang memahami organisasi informasi mulai dari penciptaan sampai dengan penggunaannya.
Disamping kendala yang ada, menurut SECI (Socialization, Externalization, Combination, Internalization) model terdapat sebelas faktor dalam ruang lingkup pengelolaan pengetahuan (Finerty dalam Muttaqien, 2006) yang dapat dimasuki pustakawan untuk terlibat dalam pengembangan IR, yaitu:

1. Creation, pengetahuan makin berkembang dengan adanya transfer dan analisis dari berbagai pihak. Perpustakaan tidak menciptakan pengetahuan, tetapi memiliki andil dalam proses berkembangnya pengetahuan. Hal ini tidak akan terjadi jika tidak ada orang yang mengelola perpustakaan (pustakawan). Jadi, bila dihubungkan dengan konsep creation, pustakawan harus mampu menjadi pemicu perkembangan pengetahuan, khususnya diperguruan tinggi.

Pustakawan yang profesional akan mendukung ke arah berkembangnya pengetahuan dan penelitian, dengan cara selalu meng update koleksi dari berbagai media informasi (terutama sumber internal yang di-digitalkan) dan memfasilitasi alat telusur yang user friendly.

2. Utilization, dalam hal ini adalah tingkat keterpakaian koleksi perpustakaan. Saat ini terjadi tren penurunan keterpakaian koleksi tercetak, contoh kasus ini adalah yang alami perpustakaan Fakultas Kedokteran UGM (Sukirno et. al., 2012).

Untuk menanggulangi kondisi ini pustakawan harus dapat mendorong pengembangan IR pada perguruan tinggi masing-masing, jika IR dapat berjalan dengan baik hal ini akan  meningkatkan keterpakaian koleksi digital sehingga dapat menutupi berkurangnya keterpakaian koleksi tercetak.

3. Acquisition, adalah pengadaan informasi/koleksi, dalam hal ini koleksi berupa local content baik yang sudah dalam bentuk digital maupun masih bentuk tercetak. Untuk dapat menjaring semua informasi/koleksi internal institusi pustakawan sebaiknya mengembangkan jaringan semantik ontologi pengetahuan untuk perguruan tinggi masing-masing.

4. Storing (penyimpanan), dalam IR koleksi dan data-data terkait disimpan dalam bentuk digital. Hal ini membutuhkan keahlian khusus untuk pemeliharaan dan  pelestarian koleksi IR. Pemeliharaan dan pelestarian dalam lingkungan digital dapat dilakukan melalui beberapa cara:

preservai teknologi (hardware dan software), penyegaran dan pembaharuan, migrasi dan format ulang, emulasi (‘penyegaran” di lingkungan sistem), arkeologi data (penggalian data; misal karena bencana), dan alih media ke bentuk analog (digital ke microfilm) (Ramadhaniati, 2012).

5. Distribution/sharing, konsep ini menjelaskan bahwa harus ada proses distribusi pengetahuan pada IR. Artinya, bagaimana pustakawan dapat mendorong terjadi transfer informasi/pengetahuan yang ada dan dimiliki institusi ke pemustaka dilakukan secara efektif dan efisien.

Terwujudnya IR, maka layanan kepada pemustaka tidak lagi dibatasi oleh ruang dan waktu serta keanggotaan pada suatu institusi. Siapapun orangnya, dari mana saja dapat memperoleh informasi/ pengetahuan yang dibutuhkan jika yang bersangkutan mempunyai akses ke internet.

6. Structure, yang dimaksudkan di sini adalah struktur transfer pengetahuan, atau struktur media yang digunakan sebagai media transfer pengetahuan. Berdasarkan konsep ini media yang digunakan harus menitikberatkan pada sumber informasi/pengetahuan bentuk digital, maka pustakawan harus men-digitalkan semua materi yang masih bentuk cetak dan akan dimasukkan sebagai koleksi IR dengan tetap memertimbangkan aspek hukum yang berlaku.

7. Technology, adalah alat dan atau cara yang digunakan dalam pengembangan IR. Oleh karena IR bertumpu pada teknologi digital, maka pustakawan harus  menyediakan dan memahami sarana dan prasarana teknologi tersebut.

8. Measurement, konsep ini mengarah pada pengukuran secara kuantitif dan kualitatif untuk mengukur keberhasilan tujuan IR, membuat umpan balik dan melakukan tindakan yang diperlukan. Pengukuran dilakukan mulai dari tahap perencanaan sampai dengan IR berjalan serta dilakukan secara berkala dan konsisten. Contoh: IR – PT XX masuk pada Ranking Web of Repository.

9. Organizational design, masih banyak perpustakaan yang belum memasukkan perpustakaan digital dalam struktur organisasinya atau belum mempunyai sama sekali sehingga belum dapat menampilkan IR-nya. Agar dapat berjalan sebagaimana diharapkan IR dimasukkan dalam struktur organisasi resmi.

10. Leadership, konsep ini sangat berhubungan dengan sistem organisasi induk sehingga ada kepemimpinan kolektif yang berlaku untuk perpustakaan. Pemimpin diperlukan untuk menyatukan visi perpustakaan dalam mengembangkan IR, menegosiasikan dan menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mewujudkan IR.

11. Culture, dalam hal ini adalah upaya pustakawan meng-‘up date’ pengetahuan serta menjadikan perilaku peningkatan pengetahuan sebagai budaya. Berkaitan dengan pendapat Chang, maka yang menjadi penekanan di sini adalah peningkatan kemampuan tentang teknologi komputer (digital).

Penutup

Pengembangan IR membutuhkan kerja sama berbagai pihak yang ada pada sebuah institusi, mulai dari penentu kebijakan, pihak-pihak yang terkait dengan proses penciptaan dan transfer pengetahuan, ahli teknologi informasi, pustakawan hingga operator.

Pustakawan tidak dapat mengembangkan IR ‘seorang’ diri, tetapi mempunyai potensi besar untuk mendorong pengembangan IR pada masing-masing perguruan tinggi dan terlibat didalamnya.

VERSI PDF


Penulis: Suwardi [sumber: Majalah : Visi Pustaka Edisi : Vol. 16 No. 1 - April 2014]

Labels: ,