<data:blog.pageTitle/>

This Page

has moved to a new address:

http://duniaperpustakaan.com

Sorry for the inconvenience…

Redirection provided by Blogger to WordPress Migration Service
Dunia Perpustakaan | Informasi Lengkap Seputar Dunia Perpustakaan: March 2018

Saturday, March 31, 2018

Mengintip Kemegahan dan Kenyamanan Perpustakaan Nasional China

Dunia Perpustakaan || “Tuntutlah Ilmu sampai ke negeri China”, kalimat tersebut tentunya tidaklah asing di telinga kita. Dan mungkin tidak ada salahnya juga jika ungkapan tersebut dikaitkan dengan kemajuan China yang menjadi negara besar di dunia khususnya dalam penguasaan bidang Ekonomi dan teknologinya.

Terkadang kita terlalu membenci kemajuan China karena China mampu merajai produk di negeri kita sendiri. Mulai dari produk elektronik, tekstil, bahkan hingga produksi pertanian, produksi dari China mudah kita temukan di negeri kita ini, bahkan di negara lain di penjuru bumi.

Karena alasan itulah terkadang kita membenci China, bahkan bisa dikatakan ada yang sampai megklaim diri mereka anti China, walaupun mungkin di dalam rumahnya banyak produk China.

Padahal akan lebih bijak, sudah seharusnya kita berkaca dan bercermin dari keberhasilan China tersebut, kita harus berani bertanya, Bagaimana bisa, China bisa semaju seperti sekarang?

Bukankah setiap negara pasti bermimpi, bagaimana supaya produk-produk mereka bisa kuasai Dunia?

Misalnya kita berandai-andai, jika produksi buatan Indonesia mampu kuasai pasar dunia, emangnya anda sebagai warga Indonesia tidak bangga?

Terkadang saat kita mendengar dan membaca jika produk Indonesia terkenal di dunia, kita bangganya minta ampun. Saya pikir begitu juga China dan negara lain.

Jadi sehrusnya kita memang harus langsung berani untuk belajar dari China, bagaimana China bisa sehebat itu, bukan justru malah hanya sibuk mencaci-maki dan membenci China, akan tetapi kita tidak ingin perbaiki diri bagaimana supaya bangsa kita bisa maju seperti [melebihi] China?

Jika anda percaya, kemajuan setiap negara pasti selalu di topang oleh fasilitas pendidikan yang baik termasuk salah satunya fasilitas perpustakaan. Di China sendiri memilki perpustakaan Nasional yang sangat besar dan lengkap yang memberikan pelayanan dan fasilitas ilmu pengetahuan untuk menopang warganya.

National Library of China terletak di Zhongguancun S St, Haidian, Beijing, China. Perpustakaan ini memiliki koleksi yang sangat lengkap dan memiliki ruang baca yang sangat nyaman.

National Library of China memang terlihat sangat besar dan megah. Hal ini bisa dilihat dari luas bangunan serta kemegahan bentuk interior bangunanya yang begitu mengagumkan. Setiap pengunjung yang datang kesini akan dimanjakan dengan kenyamanan yang sangat luar biasa.
Jika dilihat dari luar, bentuk bangunan sudah terlihat besar dan kokoh srta sangat menonjol jika dibandingkan dengan yang lainya.

Saat kita memsuki bagian dalam perpustakaan nasional di China ini, maka kita akan terkagum-kagum lagi dengan kemegahan yang luar biasa.
Berbeda dengan di Indonesia, di perpustakaan nasional China ini, pengunjungnya selalu membludak dan dipenuhi warga.

Berbagai status sosial menyatu di perpustakaan nasional China untuk membaca buku, diskusi, memanfaatkan fasilitas internet, tempat bermain, tujuan wisata dan yang lainya.
Rak-rak buku di Perpustakaan Nasional China dibuat dengan dukungan high quality dan di setiap rak sudah terbuat dari bahan berkwalitas terbaik.

Perpustakaan Nasional China yang berlokasi di Beijing ini juga selalu buka hingga larut malam, hal ini dikarenakan untuk melayani dan memberi kesempatan warga China yang saat siang hari sibuk bekerja dan beraktivitas.

Singkatnya, perpustakaan nasional di China ini memang sudah menjalankan fungsi mereka sebagai perpustakaan yang mulai dari untuk tujuan belajar, riset, hingga sebagai sarana rekreasi dan tujuan wisata untuk keluarga.

National Library of China berdiri sejak tahun 1909. Perpustakaan Nasional ini melayani semua masyarakat dari berbagi status sosial, dari kalangan pelajar, karyawan, pejabat, peneliti, dan masih banyak laghi jenis status sosial yang lain. Perpustakaan ini memiliki luas lantai total 170.000 meter persegi, peringkat kelima di antara perpustakaan dunia.

Pada akhir tahun 2003, Perpustakaan memiliki koleksi kaya 24,1100,000 volume / item, juga peringkat kelima di antara perpustakaan dunia. Dalam koleksi terdapat 270.000 jilid buku langka, 1.600.000 volume buku-buku kuno umum, 35.000 potongan cangkang kura-kura scripted dan tulang hewan.

Melihat kemegahan National Library of China ini sepertinya akan membuat kita iri jika dibandingkan dengan perpustakaan nasional di negara kita. Tentunya hal ini perlu dijadikan inspirasi dan motivasi untuk pihak terkait untuk selalu dan terus memperbaiki diri dalam memberikan pelayanan dan fasilitas terbaik untuk masyarakat melalui perpustakaan yang baik juga.

sumber gambar: archdaily.com

Labels:

Diklat Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan Digital 2018 di Perpusnas

Dunia Perpustakaan | Dalam pelaksanaan Diklat yang dilakukan oleh Perpustakaan Nasional sebelumnya, kalangan umum [Non PNS], banyak yang bisa mengikuti berbagai jenis diklat yang diadakan Perpusnas.

Namun sepertinya, untuk pelaksanaan Diklat Perpustakaan di tahun 2018 ini beberapa pihak menyayangkan karena rata-rata jenis diklat hanya bisa diikuti oleh PNS. Salah satunya yaitu terkait dengan Diklat Manajemen Perpustakaan yang terdiri dari Angkatan XIX sampai dengan Angkatan XXVI, ternyata hanya bisa diikuti oleh kalangan PNS saja.

Sedangkan untuk diklat yang bisa diikuti oleh umum, ternyata harus bayar sendiri, itupun harganya cukup mahaaal.

Sehingga tidak berlebihan jika ada anggapan dan penilaian serta kecemburuan sosial, kenapa untuk yang PNS kok enak banget? Sudah jadi PNS, anggaran juga dari APBN, sedangkan untuk yang umum ternyata harus kuras kantong duit pribadi untuk bisa mengikuti diklat dari Perpustakaan Nasional.

Untuk jenis diklat yang bisa diikuti oleh umum [non PNS] yaitu Diklat Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan Digital.

Berikut ini beberapa persyaratan untuk bisa mengikuti Diklat Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan Digital yang diadakan oleh Perpustakaan Nasional.

BIAYA

Pembiayaan :
  • Biaya diklat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga Juta rupiah), 
  • Biaya Akomodasi dan Konsumsi Hotel Rp. 3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah).
Persyaratan berikutnya, jika anda sudah melakukan pembayaran, anda diwajibkan mendaftarkan diri anda sekaligus mengisi form pendaftaran secara online DISINI.

Persyaratan administrasi yang wajib diunggah pada form pendaftaran adalah sebagai berikut:
  1. Surat permohonan mengikuti diklat yang ditandatangani oleh atasan langsung.
  2. Ijazah terakhir.

Selain persyaratan tersebut diatas, peserta diklat juga harus memenuhi persyaratan lainya sebagai berikut:

Persyaratan Peserta
  1. Berijazah minimal SLTA/sederajat;
  2. Memiliki keterampilan dasar mengoperasikan komputer;
Jika anda sudah memenuhi syarat tersebut diatas, silahkan anda segera daftarkan diri anda agar bisa mengikuti diklat tersebut.

Sebagai tambahan informasi, silahkan anda catat tanggal dan pelaksanaan dari diklat tersebut sebagai berikut ini:
  • Tanggal: 02 Juli 2018 sampai 11 Juli 2018
  • Jumlah Jam: 72
  • Jumlah Hari: 10
  • Tempat Diklat: Jakarta
  • Biaya: Swadana Rp. 6,600,000
  • Status: Dibuka
Jika anda masih bingung, silahkan langsung menghubungi contact berikut ini:

Pusdiklat Perpustakaan Nasional RI

Jl. Salemba Raya No. 28A Jakarta Pusat 13140 
Telp. (+62)21-3103554/3152168
email: pusdiklat@perpusnas.go.id

Jika anda merasa bahwa biaya tersebut adalah sangat mahal, padahal disisi yang lain sebagai pustakawan memerlukan ilmu dan pengetahuan serta standarisasi dalam mengelola perpustakaan, kami rekomendasikan anda bisa belajar dari para pejuang literasi di berbagai daerah di Indonesia melalui Pustaka Bergerak.

Mereka para pejuang literasi tak pernah ikut diklat, mereka juga tidak perlu memikirkan bayar diklat yang begitu banyak, namun mereka sudah secara NYATA berkontribusi nyata membangun budaya baca di daerahnya menjadi semakin baik dan maju.

Labels:

Diklat Manajemen Perpustakaan 2018 di Perpustakaan Nasional

Dunia Perpustakaan | Karena adanya beberapa permintaan terkait dengan informasi Diklat yang dilakukan oleh Perpustakaan Nasional, secara bertahap kami akan mengulasnya satu persatu.

Tapi mohon maaf untuk beberapa diklat sudah ada yang ditutup, namun masih banyak juga yang terbuka untuk diikuti, salah satunya yaitu terkait dengan Diklat Manajemen Perpustakaan.

Jika anda ingin mengikuti Diklat Manajemen Perpustakaan yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional, anda perlu mengetahui beberapa hal penting yang mengatur terkait dengan prosedur agar anda bisa mengikuti Diklat Manajemen Perpustakaan 2018 yang diadakan oleh Perpustakaan Nasional.
Kami kutipkan langsung dari publikasi resmi Perpustakaan Nasional, bahwa Diklat Manajemen Perpustakaan mencakup kebijakan pengembangan perpustakaan di Indonesia, manajemen perpustakaan, manajemen pengembangan bahan pustaka, manajemen pengolahan, sistim informasi manajemen, manajemen pelestarian bahan pustaka, manajemen layanan prima perpustakaan, manajemen promosi perpustakaan, rencana pengembangan program perpustakaan, studi banding, diskusi kasus dan evaluasi.

Untuk bisa mengikuti diklat kategori ini, para peserta harus memenuhi persyaratanya sebagaimana aturan yang sudah ada.

Persyaratan Administrasi

Anda wajib mengisi semua form pendaftaran yang bisa anda lakukan melalui link pendaftaran diklat Manajemen Perpustakaan DISINI.

Perlu anda ketahui bahwa Diklat Manajemen Perpustakaan ini dibuka dalam beberapa angkatan, yaitu terdiri dari Angkatan XIX, Angkatan XX, Angkatan XXI, Angkatan XXII, Angkatan XXIII, Angkatan XXIV, Angkatan XXV, Angkatan XXVI

Persyaratan administrasi yang wajib diunggah pada form pendaftaran adalah sebagai berikut:

  1. Surat permohonan mengikuti diklat yang ditandatangani oleh atasan langsung.
  2. Ijazah terakhir.
  3. SK PNS Terakhir.
  4. SK Jabatan Terakhir
Persyaratan Peserta:

  • Pendidikan minimal D II perpustakaan atau non perpustakaan dan telah mengikuti Diklat teknis kepustakawanan;
  • Pejabat struktural di lingkungan Dinas Perpustakaan Umum Provinsi/Kabupaten/Kota.
Jika anda sudah memahami semua persyaratan tersebut, yang perlu anda catat adalah terkait waktu dan jadwal pelaksanaan dari diklat tersebut.
Jadwal Diklat Manajemen Perpustakaan
  • Tanggal: 02-04-2018 sampai 08-04-2018
  • Jumlah Jam: 70
  • Jumlah Hari: 10
  • Tempat Diklat: Jakarta
  • Biaya: APBN
  • Status: Dibuka
Jika anda masih bingung, silahkan langsung menghubungi contact berikut ini:

Pusdiklat Perpustakaan Nasional RI

Jl. Salemba Raya No. 28A Jakarta Pusat 13140 
Telp. (+62)21-3103554/3152168
email: pusdiklat@perpusnas.go.id


Labels:

Motor Bhabinkamtibmas di Brebes Jadi Perpustakaan Keliling Raih Rekor MURI!

Dunia Perpustakaan | Terkadang kalau nonton di televisi maupun di medsos, kita sering mendengar perilaku buruk polisi, mulai dari menerima suap saat penilangan, pungli, dan yang lainya.

Namun anda perlu tahu juga bahwa saat ini POLRI semakin terus berbenah dan ingin memperbaiki citra buruk mereka menjadi citra yang baik dan positif.

Niat baik tersebut tentunya tidak boleh hanya dalam ucapan semata tapi wajib dilakukan POLRI dengan langkah-langkah nyata.

Salah satu langkah nyata tersebut dilakukan oleh banyak kepolisian di berbagai daerah, mulai dari membentuk satgas pungli, bahkan yang menarik hingga menciptakan banyak perpustakaan keliling.

Perpustakaan keliling yang sudah diciptakan oleh pihak kepolisian bahkan sudah meraih penghargaan dari MURI, khususnya Program perpustakaan Keliling Bhabinkamtibmas yang diciptakan oleh Polres Brebes.

Rekor tersebut tentunya cukup memberikan inspirasi untuk kepolisian di daerah lain, atau bahkan mungkin untuk instansi lain agar melakukan hal yang sama.

Dikutip dari halaman resmi website polri.go.id, Rekor tersebut tercatat dalam piagam Museum Rekor Indonesia-Dunia nomer 8220/R.MURI/XI/2017. Pemberian penghargaan MURI diberikan langsung oleh Manajer eksekutif MURI Indonesia Sri Widyawati, usai pelaksanaan Launching Perpustakaan Keliling Bhabinkamtibmas dan program Anak Asuh Polres Brebes oleh Kapolda Jateng Irjen Pol drs Condro Kirono dihalaman Mapolres Brebes, Rabu (15/11/2017).

Kapolres Brebes AKBP Sugiarto menyampaikan, program gemar membaca yang dilakukan Polres Brebes ini dilakukan Bhabinkamtibmas dengan menggunakan kendaraan roda dua milik operasional Bhabhinkabtimas yang tersebar di 17 Polsek se-Kabupaten Brebes. Perpustakaan motor ini menyasar sekolah-sekolah dan tempat berkumpulnya masyarakat umum.

“Dengan jumlah motor Bhabinkamtibmas terbanyak yakni 103 motor, maka MURI memberikan penghargaan ini kepada Kapolda Jateng dan Kapolres Brebes,” ujar Sri Widyawati.

Apa yang dilakukan oleh POLRES Brebes ini juga langsung mendapatkan respon positif dari Kapolda Jateng Irjen Pol Cindro Kirono, dimana  dalam keterangan pers dirinya sangat mengapresiasi program tersebut.

Menurutnya  Bhabinkamtibmas di desa desa akan sangat membantu program pemerintah daerah terkait program gemar membaca.

“Selain berpatroli dengan motor dinas agar wilayahnya aman kondusif, Bhabin ini juga mendukung pemerintah dalam program gemar membaca,” kata Condro.

Kabar baiknya lagi, ternyata Kapolda juga menegaskan, program tersebut akan diadopsi agar bisa diterapkan diseluruh jajaran Polres/Polresta jajaran Polda Jawa Tengah. Program tersebut juga akan disinergikan dengan program layanan publik lainya, seperti layanan STNK, SKCK dan SIM.

Didalam box yang ditempatkan dibagian belakang kendaraan dinas tersebut, berisi ratusan buku bacaan yang bisa dimanfaatkan warga maupun pelajar saat kegiatan itu berlangsung. Buku-buku bacaan tersebut, disebutkan Kapolres berasal dari sumbangan berbagai pihak, Pemkab Brebes, pengusaha, dan juga dari personel polisi.

Setidaknya sampai saat ini sudah ada 12.500 buku yang telah dibagikan kepada 103 personel Bhabinkamtibmas yang mengawaki perpustakaan keliling tersebut,” kata Sugiarto.

“Mudah-mudahan melalui Perpustakaan Keliling tersebut para Bhabin lebih termotivasi terjun ke desa binaan sekaligus mengajak kepada warga untuk gemar membaca,” pungkasnya.

Semoga saja kita akan mendengar kabar baik lainya, sehingga jika semua instansi ikut bergerak melakukan inovasi dalam pengembangan minat baca, maka yakinlah secara bertahap namun pasti, tingkat minat baca masyarakat Indonesia semakin meningkat.

Semoga!

Labels: ,

Thursday, March 15, 2018

Instrumen Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi - Peraturan Perpustakaan Nasional RI No 10 Tahun 2018

Dunia Perpustakaan | Ternyata masih ada sebagian perpustakaa perguruan tinggi, khususnya perpustakaan perguruan tinggi swasta kecil yang belum mengetahui secara rinci, terkait dengan Instrumen apasaja yang perlu diperhatikan saat akan dilakukan Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi.

Pada prinsipnya, untuk memahami terkait Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi, maka yang harus dilakukan oleh pustakawan di perpustakaan perguruan tinggi yaitu, mampu memahami dan melaksanakan semua isi dari Instrumen Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi yang sudah diatur dalam Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 yang berisi tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi.

Dalam Instrumen Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi tersebut, semua sudah disebutkan secara rinti terkait instrumen apa saja yang harus ada di sebuah perpustakaan perguruan tinggi.

Berikut ini kami lampirkan Peraturan Perpustakaan Nasional RI No 10 Tahun 2018 tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi,

Ilustrasi | Tama Art University Library


PERATURAN PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 10 TAHUN 2018
TENTANG
INSTRUMEN AKREDITASI PERPUSTAKAAN PERGURUAN TINGGI
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA

Menimbang : 
  • a. bahwa Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan mengamanatkan untuk mengembangkan semua jenis perpustakaan di Indonesia ;
  • b. bahwa salah satu pembinaan semua jenis perpustakaan di Indonesia adalah penerapan standar nasional perpustakaan;
  • c. bahwa untuk mengukur sejauhmana tingkat pelaksanaan standar nasional perpustakaan semua jenis perpustakaan perlu dilakukan akreditasi;
  • d. bahwa untuk melaksanakan akreditasi perpustakaan perguruan tinggi, perlu menyusun instrumen akreditasi perpustakaan perguruan tinggi;
  • e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi;

Mengingat : 
  1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4774);
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 336); Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5531);
  3. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 145 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 322);
  4. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 13 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 704);
  5. Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : PERATURAN PERPUSTAKAAN NASIONAL TENTANG INSTRUMEN AKREDITASI PERPUSTAKAAN PERGURUAN TINGGI.

Pasal 1
Instrumen Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Perpustakaan Nasional ini.

Pasal 2
Instrumen Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi terdiri atas komponen:
  • a. koleksi perpustakaan;
  • b. sarana dan prasarana perpustakaan;
  • c. pelayanan perpustakaan;
  • d. tenaga perpustakaan;
  • e. penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan; dan
  • f. penguat.

Pasal 3
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Perpustakaan Nasional ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 13 Maret 2018
KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA,



MUHAMMAD SYARIF BANDO

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal


DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,


WIDODO EKATJAHJANA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2018 NOMOR

LAMPIRAN
PERATURAN PERPUSTAKAAN NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 10 TAHUN 2018 TENTANG
INSTRUMEN AKREDITASI
PERPUSTAKAAN PERGURUAN TINGGI


INSTRUMEN AKREDITASI PERPUSTAKAAN PERGURUAN TINGGI

Petunjuk Pengisian:
  1. Instrumen ini dimaksudkan untuk memperoleh data sehubungan dengan Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi.
  2. Instrumen ini diisi oleh Perpustakaan Perguruan Tinggi yang mengajukan untuk penilaian.
  3. Isilah Instrumen ini dengan sejujur-jujurnya.
  4. Jawaban dengan memberi tanda silang ( X ) pada jawaban yang anda  pilih.
  5. Setelah Instrumen ini diisi berikut kelengkapannya (bukti fisik dan profil), harap segera dikirim kembali ke:

LEMBAGA AKREDITASI NASIONAL PERPUSTAKAAN NASIONAL RI
JL. SALEMBA RAYA No. 28A JAKARTA
Telp./Fax. 021 – 3901097

VERSI FULL PDF





Labels: